Soal Pabrik Ban PT Hung A Tutup di Cikarang, Ini Kata Pj Bupati Bekasi

- 20 Januari 2024, 14:09 WIB
PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan tanggapi soal PHK oleh pabrik ban di Cikarang, PT Hung A.
PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan tanggapi soal PHK oleh pabrik ban di Cikarang, PT Hung A. /instagram @pemkabbekasi/

PATRIOT BEKASI - Pejabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan menanggapi terkait adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) di pabrik ban PT Hung A Indonesia di Kawasan Hyundai Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Menururt Dani, terkait PHK karyawan yang jumlahnya cukup besar tersebut, dirinya telah menginstruksikan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bekasi untuk mengawal proses PHK para karyawan pabrik ban sesuai ketentuan perundangan.

"Ya, kami telah menugaskan Disnaker Kabupaten Bekasi, agar prosedur PHK-nya sesuai ketentuan perundangan, dan hak para pegawainya terpenuhi, dan sejauh ini mereka (PT Hung A) mematuhi itu semua," ujar Dani Ramdan, Jumat, 19 Januari 2024.

Baca Juga: Perbandingan Samsung Galaxy S24 vs iQOO 12, Duel Dua Ponsel Flagship Ditenagai Snapdragon 8 Gen 3

Lebih lanjut, dia menambahkan bahwa angka angkatan kerja baru di Kabupaten Bekasi makin besar dan bertambah setiap tahunnya hingga mencapai 50,000 orang.

Ditambah lagi dengan adanya para karyawan yang menjadi sasaran PHK perusahaan.

Sehingga menurut Dani hal tersebut menjadi pekerjaan rumah (PR) Pemkab Bekasi untuk bisa memfasilitasi mereka, agar bisa kembali mendapatkan pekerjaan.

"Tentu ini menjadi prioritas kita juga. Untuk bisa memfasilitasi mereka, agar bisa kembali mendapatkan pekerjaan," ujar Dani dikutip Patriot Bekasi dari Pemkab Bekasi Sabtu, 20 Januari 2024.

Dalam kesempatan yang sama Dani juga meminta dukungan masyarakat untuk menciptakan suasana yang kondusif menjelang Pemilu 2024.

Halaman:

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x