Hari Ini KPU Kabupaten Bekasi Lantik 58.919 KPPS, 8.417 TPS Siap Digunakan

- 25 Januari 2024, 14:52 WIB
Ilustrasi, ribuan TPS telah disiapkan oleh KPU Kabupaten Bekasi jelang Pemilu 2024, termasuk 58.919 KPPS.
Ilustrasi, ribuan TPS telah disiapkan oleh KPU Kabupaten Bekasi jelang Pemilu 2024, termasuk 58.919 KPPS. /

PATRIOT BEKASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi hari ini Kamis, 25 Januari 2024 melantik 58.919 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas di 8.417 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di Kabupaten Bekasi.

Pelantikan KPPS serempak digelar di seluruh desa di Kabupaten Bekasi oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Hal tersebut disampaikan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dan SDM pada KPU Kabupaten Bekasi, Burani Kamis, 25 Januari 2024.

Baca Juga: Geger, Macan Tutul Bertengger di Pohon di Desa Tundagan Kuningan

Lebih lanjut Burani mengatakan KPU Kabupaten Bekasi, sudah membekali PPK dan PPS untuk membimbing anggota KPPS di masing-masing wilayahnya sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 8 tahun 2022.

Burani juga menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Bekasi juga akan menggelar Bimtek KPPS yang akan dilaksanakan pada tanggal 26 hingga 29 Januari.

"Dan Bimtek KPPS akan dilaksanakan dari tanggal 26 sampai dengan 29 Januari 2024," ujar Burani, di kantor KPU Kabupaten Bekasi, Kamis, 25 Januari 2024 pagi.

Burani menjelaskan para KPPS sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 8 tahun 2022 memiliki tugas nantinya untuk mengumumkan hasil penghitungan suara di TPS.

Burani berharap para petugas KPPS yang hari ini dilantik mampu menjalankan apa yang menjadi tugas pokoknya selama satu bulan yakni mulai tanggal 25 Januari sampai dengan 25 Februari 2024 mendatang.

Burani menambahkan para petugas KPPS diharapkan bisa bekerja secara profesional, berintegritas, jujur dan adil.***

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah