Lantaran posisi sudah terganjal, di layar ATM tertulis kalimat debit tidak berhasil namun keluar uang, mesin eror, sehingga dengan otomatis kartu ATM keluar.
Lebih lanjut, pelaku pembobol ATM ini pun langsung mengambil uang dengan catatan tidak ada penarikan di mesin.
Pelaku HS disangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukumannya berupa penjara paling lama tujuh tahun.***