Petugas KPPS Tidak Dapat Uang Transport, KPU Kabupaten Bekasi Beri Penjelasan

- 30 Januari 2024, 20:45 WIB
Ilustrasi uang transport KPPS./pexels.com/@ Ahsanjaya
Ilustrasi uang transport KPPS./pexels.com/@ Ahsanjaya /

PATRIOT BEKASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menanggapi terkait ramainya di media sosial soal petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Bekasi yang tidak mendapatkan uang transport.

Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido mengatakan uang transportasi untuk Petugas KPPS pada saat pelantikan lalu, Kamis, 25 Januari 2024 lalu memang tidak ada.

Hal tersebut menurut Ali adalah kebijakan di Sekretariat KPU Kabupaten Bekasi.

Dalam kesempatan yang sama, Ali juga meluruskan soal petugas KPPS di wilayah lain yang pemberian uang saku atau transport memang berbeda-beda di tiap tempat.

Dengan kata lain, ini tergantung kebijakan KPU masing-masing wilayah sehingga tidak semua memberikan uang saku.

"Ini perlu kita catat dan luruskan, bahwa terkait uang saku atau transport memang tidak ada. Teman-teman petugas KPPS hanya mengikuti kegiatan pelantikan tanpa mendapatkan transport atau uang saku," ujar Ali di kantor KPU Kabupaten Bekasi, Jalan Raya Rengas Bandung, Karangsambung, Kedungwaringin, pada Selasa, 30 Januari 2024.

Baca Juga: KPPS Perlu Tahu 7 Dapil di Kabupaten Bekasi Pemilu 2024, Anda Betugas di Mana?

Lebih lanjut Ali mengatakan KPU Kabupaten Bekasi hanya akan memberikan uang transport pada saat bimtek yang akan dilaksanakan oleh PPS.

Halaman:

Editor: Ahmad Zaki Kusnaedi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x