Memasuki Masa Tenang Pemilu, Pemkot Bekasi Turunkan Alat Peraga Kampanye

- 11 Februari 2024, 10:55 WIB
Ilustrasi, Pemkot Bekasi lakukan pembersihan alat peraga kampanye di masa tenang.
Ilustrasi, Pemkot Bekasi lakukan pembersihan alat peraga kampanye di masa tenang. /Antara/Rubby Jovan/

PATRIOT BEKASI - Kampanye Capres Pemilu 2024 terakhir digelar Sabtu, 10 Februari 2024.

Selanjutnya telah memasuki masa tenang Pemilu 2024 sampai waktu diselenggarakan Pemilu 14 Februari 2024 mendatang.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melakukan penertiban alat peraga kampanye atau APK di sejumlah tempat.

Baca Juga: Bocor! Kamera OPPO Reno12 Ditingkatkan, Dilengkapi Sensor Sony?

Pejabat (Pj) Walikota Bekasi Gani Muhamad beserta unsur Forkopimda Kota Bekasi yang juga turun langsung untuk melakukan penertiban di ruas Jl. A. Yani pada Sabtu malam.

Adapun lokasi yang dilakukan penertiban yakni beberapa titik di wilayah Bekasi Utara, Bekasi Barat, dan Bekasi Timur.

Penertiban tersebut yakni dengan cara menurunkan sejumlah alat peraga diantaranya spanduk, bendera dan baliho.

Gani mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan para personil yang akan melakukan penertiban di seluruh wilayah di Kota Bekasi.

"Hal utama yang perlu diperhatikan adalah keselamatan para personil, serta harus siap siaga dan pastikan semua APK, baik yang bentuknya berupa bendera, spanduk, baliho, apapun itu jenisnya, semua harus ditertibkan," ujar Gani.

Selain personilnya lanjut Gani, pihaknya juga menggandeng Bawaslu, Satpol PP, Dishub, DBMSDA beserta pengawasan dari TNI serta Polri sudah mulai diterjunkan di setiap Kecamatan.

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah