PATRIOT BEKASI - Pemilihan Umum (Pemilu) akan digelar besok Rabu, 14 Februari 2024.
Pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Anggaran tersebut disiapkan untuk kebutuhan pemungutan dan perhitungan suara di TPS.
Berikut ini alokasi anggaran untuk kebutuhan pemungutan dan penghitungan suara di TPS adalah sebagai berikut:
Baca Juga: 5 HP Budget 1 Jutaan Terbaik Februari 2024: POCO, Redmi, Sampai Samsung
1. Honorarium KPPS
A. Ketua KPPS (1 orang) Rp1.200.000
B. Anggota KPPS (6 orang) Rp1.100.00 perorang