Digunakan untuk mendukung kegiatan-kegiatan pemungutan dan perhitungan suara di TPS antara lain: bantuan biaya paket data bagi KPPS untuk penggunaan aplikasi SIREKAP sebesar Rp50.000, kertas, tinta printer, stapless, lem, gunting atau alat pemotong cutter, alat penghapus tulisan cair, dukungan penyediaan makanan suplemen penambah daya tahan tubuh bagi KPPS, bantuan transport bagi KPPS yang melakukan perjalanan dinas dan lain-lain yang mendukung kegiatan tersebut.
Perlu diketahui, untuk anggaran konsumsi selama pelaksanaan kegiatan pemungutan suara dan perhitungan di TPS telah tersedia pada masing-masing DIPA Satker KPU/KIP Kabupaten/Kota dengan besaran beda-beda sesuai dengan standar biaya masukan TA 2024.***