PATRIOT BEKASI - Aksi kejahatan pencurian dengan membobol rumah terjadi di Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi pada Senin malam, 25 Maret 2024.
Kejadian pencurian terjadi saat pemilik rumah sedang salat tarawih di Kampung Bendungan Desa Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur.
Akibat aksi kejahatan itu pemilik rumah mengalami kerugian senilai ratusan juta rupiah.
Adapun kerugian tersebut berupa perhiasan emas diperkirakan 250 gram dan uang tunai senilai 140 juta rupiah.
Baca Juga: Konsumen SPBU di Bekasi Keluhkan Pom Bensin Diduga Jual BBM Campur Air
Korban mengatakan, kronologi kejadian terjadi saat dirinya sedang melaksanakan salat tarawih bersama keluarga.
Namun, pada saat pulang mendapati rumah dengan kondisi pintu sudah terbuka dan isi rumah sudah berantakan.
Setelah dilakukan pengecekan, ternyata barang berharga yakni emas dan uang sudah raib dibawa pelaku.
Atas kejadian pencurian tersebut korban sudah melaporkan ke pihak kepolisian Polsek Cikarang Timur.