PATRIOT BEKASI - Aksi penipuan terjadi di wilayah Sukatani, Kabupaten Bekasi pada Minggu, 24 Maret 2024.
Pelaku mengaku seorang polisi kepada korbannya yang seorang remaja berinisial ZR (12 tahun).
Akibat perbuatan pelaku penipuan ini, korban kehilangan sepeda motor dan satu buah handphone.
Baca Juga: Jadwal Rilis Jujutsu Kaisen 255 dan Prediksinya: Penyihir Afrika Miguel Hadapi Sukuna
Kanit Reskrim Polsek Sukatani, Iptu Malindra membenarkan adanya diduga kasus penipuan di wilayahnya.
"Setelah viral, kami kemudian langsung melakukan olah TKP di lokasi kejadian," ujar Iptu Malindra saat dikonfirmasi Selasa, 26 Maret 2024.
Lebih lanjut Malindra mengatakan, kasus tersebut terjadi di Jalan Kampung Srengseng, Sukamulya, Sukatani sekira pukul 11.30 WIB siang.
Malindra menjelaskan, kejadian bermula saat korban hendak pulang usai memperbaiki sepeda motor di bengkel.
Namun, di perjalanan tiba-tiba diberhentikan dua orang pria yang mengaku anggota polisi.