Ungkap Kejahatan Kriminal Selama Bulan Maret, Polres Metro Bekasi Tahan 31 Pelaku Kejahatan

- 28 Maret 2024, 08:55 WIB
Ilustrasi Kriminal. Polres Metro Bekasi berhasil ungkap 33 kasus di bulan Maret.
Ilustrasi Kriminal. Polres Metro Bekasi berhasil ungkap 33 kasus di bulan Maret. /Pexels/ Tima Miroshnichenko

PATRIOT BEKASI - Kepolisian Polres Metro Bekasi menggelar Konferensi Pers, terkait kejahatan kriminal selama bulan Maret 2024.

Konferensi berlangsung digelar di Gedung Promoter Mapolres Metro Bekasi Rabu, 27 Maret 2024 yang dipimpin langsung Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi.

Kapolres menjelaskan, Satuan Reserse Kriminal (SatReskrim) dan Polsek Jajaran dalam menyelesaikan 35 kasus kriminal selama bulan Maret.

Baca Juga: Usai Kalah Telak dari Indonesia, Suporter Vietnam Mengamuk

Dari 35 kasus yang berbeda sebanyak 31 terduga pelaku dengan barang bukti berhasil diamankan.

Kapolres Twedi Aditya Bennyahdi menyatakan, jenis kasus yang berhasil diungkap oleh Polres Metro Bekasi mencakup berbagai kejahatan.

Mulai dari kejahatan berupa pencurian dengan kekerasan, memeras dengan ancaman, kasus pencurian dengan pemberatan, hingga pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, selaku pimpinan memberikan apresiasinya terhadap dedikasi dan kerja keras oleh Satuan Reskrim dan Polsek Jajaran.

"Kami berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan dan keamanan kepada masyarakat. Keberhasilan ini tidak terlepas dari kerjasama dan dukungan penuh masyarakat yang melaporkan tindakan kriminal," sambung Twedi dikutip Patriot Bekasi dari Polres Metro Bekasi.

Halaman:

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x