Polisi Tangkap Pembobol Rumah saat Tarawih di Cikarang

- 29 Maret 2024, 22:01 WIB
Ilustrasi, pelaku pembobol rumah di Cikarang, Kabupaten Bekasi, berhasil diamankan.
Ilustrasi, pelaku pembobol rumah di Cikarang, Kabupaten Bekasi, berhasil diamankan. /Pexels/Kendel Media

PATRIOT BEKASI - Polisi berhasil menangkap pelaku pembobol rumah di Cikarang Selatan yang membawa kabur perhiasan dan ratusan juta rupiah bbbeberapa waktu lalu.

Pelaku pembobol rumah di Cikarang tersebut ditangkap oleh jajaran Jatanras Polda Metro Jaya pada Kamis malam 28 Maret 2024.

Akan tetapi, masih belum ada keterangan penjelasan resmi terkait ditangkapnya pelaku pembobol rumah oleh polisi ini.

Namun, penangkapan pelaku tersebut sudah dipastikan oleh tim jajaran Jatanras Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Warga Temukan Ibu dan Anak Tewas di dalam Rumah Terkunci di Jaksel

Diberitakan sebelumnya, aksi kejahatan pembobolan rumah terjadi saat salat tarawih di rumah warga di Kampung Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

Dalam aksi tersebut, pelaku berhasil menggondol uang dan barang berharga lainnya diantaranya perhiasan emas dan 4 unit ponsel senilai Rp300 juta.

Aksi pelaku terekam CCTV saat melakukan aksinya yaitu pelaku yang seorang diri membobol rumah kemudian masuk ke ruang kamar.

Pada saat pulang tarawih pemilik rumah terkejut bahwa pintu dan isi rumah sudah berantakan.

Halaman:

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x