PATRIOT BEKASI - Seorang anak berinisial S (6 tahun) meninggal akibat tenggelam di salah satu Kolam Renang yang berada di Desa Karangasih Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi pada Kamis, 18 April 2024 sekira pukul 10.15 WIB.
Korban tenggelam merupakan warga Perumahan Puri Cikarang Hijau (PCH) Jalan Sakura Blok E 3 Rt 02 RW 010 Desa Karangasih Kecamatan, Cikarang Utara Kabupaten Bekasi.
Kapolsek Cikarang Utara Kompol Samsono membenarkan kejadian adanya anak meninggal dunia akibat tenggelam di wilayahnya.
Baca Juga: Sembilan Nama Masuk Bursa Pilkada Kota Bekasi 2024
Menurut Samsono, kejadian berawal ketika korban S bersama neneknya berinisial W (65 tahun) mengunjungi kolam renang.
Saat itu korban tengah berada di kolam anak, tetapi korban pindah ke kolam dewasa.
Pada saat itu, lanjut Samsono, nenek korban dan pengawas kolam renang sudah menganjurkan dan mengimbau untuk memakai pelampung demi keselamatan dan keamanan.
Namun, imbauan tersebut ditolak oleh korban dan dia tidak mau memakai pelampung.
Korban akhirnya tenggelam dan langsung dilakukan pertolongan oleh pengawas kolam renang yang kedalaman kurang lebih 1,40 meter.