Pendaftaran Calon Walikota dan Wakil Bekasi Makin Dekat, Dua Calon Independen Datangi KPU, Ikut Pilkada 2024?

- 21 April 2024, 21:34 WIB
Ilustrasi Pilkada 2024.
Ilustrasi Pilkada 2024. /Antara/Andreas Fitri Atmoko/

PATRIOT BEKASI - Makin dekatnya Pemilihan Umum Kepala Daerah atau Pilkada 2024, membuat berbagai persiapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi kini telah dibuka.

Beberapa hari lalu, KPU Kota Bekasi sudah membuka tahap pendaftaran untuk calon walikota dan wakil walikota independen dalam Pilkada 2024.

Kesempatan bagi calon independen tersebut merupakan dorongan agar terjadi partisipasi demokratis, sebab itu setiap individu yang ingin berperan aktif sebagai calon dalam kontestasi politik ini diizinkan mendaftar.

Baca Juga: KA Tabrak Bus di Oku Timur, Belasan Luka dan Satu Meninggal dalam Kecelakaan Ini

Menurut jadwal yang diumumkan, Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

Komisioner KPU Kota Bekasi Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM, Afif Fauzi, menyatakan bahwa supaya terselenggara Pilkada yang inklusif dan transparan maka proses pendaftaran ini disiapkan.

"Saat ini, kami membuka proses rekrutmen bagi badan adhoc atau penyelenggara Pilkada tingkat kecamatan dan kelurahan hingga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Namun, untuk petunjuk teknisnya, kami masih menunggu arahan dari KPU RI," kata dia.

Lebih lanjut, setelah proses rekrutmen maka akan digelar pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebagai tahap lanjutan.

Pendaftaran calon walikota dan wakil walikota Kota Bekasi sendiri rencananya akan dibuka pada bulan Juni hingga Agustus 2024.

Halaman:

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x