Akan tetapi, pembukaan awal hanya calon independen yang diperkenankan baru dilanjutkan oleh calon dari partai politik.
Pada kesempatan yang sama Afif juga menyatakan, ada dua calon independen yang sebelumnya mendatangi pihaknya dengan tujuan bertanya perihal persyaratan pendaftaran.
Kedua calon independen tersebut bertemu dengan Ketua KPU Kota Bekasi, dan menanyakan berbagai syarat yang diperlukan untuk mengajukan diri sebagai calon.
Diharapkan dalam Pilkada 2024 ini masyarakat dapat lebih terlibat untuk ikut berpartisipasi dalam pesta demokrasi mendatang di Bekasi.***