PATRIOT BEKASI - Masyarakat Kabupaten Bekasi yang akan mengurus perpanjangan SIM dapat dilakukan selain Satpas.
Adapun lokasi SIM Keliling terdapat di beberapa wilayah di Kabupaten Bekasi, sehingga Anda tidak perlu ke Satpas pusat.
Satlantas Polres Metro Bekasi, telah merilis jadwal serta lokasinya untuk pengurusan perpanjangan SIM Keliling atau Simling untuk periode 10 Juni hingga 15 Juni 2024.
Baca Juga: Aksi Curanmor di Cikarang, Pelaku Ditangkap Sekuriti Pabrik
Pelayanan ini hanya untuk melayani perpanjangan SIM A atau SIM C.
Adapun persyaratan yang harus dipersiapkan untuk memperpanjang SIM yang harus siapkan diantaranya adalah fotokopi E-KTP, fotokopi SIM, Keterangan lulus tes psikologi dan menyertakan surat keterangan sehat.
Berikut lokasi pelayanan SIM Keliling periode 10 Juni hingga 15 Juni 2024 sebagai berikut:
1. Senin, 10 Juni 2024
Lokasi di Taman Alamanda Desa Karangsatria