PATRIOT BEKASI - Masa pendaftaran sekolah melalui jalur zonasi sudah dimulai dari berbagai tingkat baik itu untuk siswa SD, SMP dan SMA. Di sisi lain, saat ini untuk pendaftaran sekolah harus mengikuti jalur telah disahkan Kementerian Pendidikan.
Di antaranya ada empat jalur seleksi untuk pendaftaran yang dapat dipilih oleh calon peserta didik PPDB, salah satunya yang tadi disebutkan yaitu jalur zonasi, kemudian ada jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua/wali, dan lalu terakhis melalui jalur prestasi.
Namun, ada calon siswa (casis) yang berasal dari Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, yang memutuskan kabur dari rumah dan belum ditemukan hingga saat ini.
Calon siswa berinisial JDI kabur dari rumah lantaran tidak bersedia didaftarkan ke sekolah yang bukan pilihannya.
Baca Juga: Bocoran Desain dan Spesifikasi OPPO A3 yang akan Rilis 2 Juli Mendatang
Pasalnya orang tua terpaksa mendaftarkannya ke sekolah lain karena tidak lolos seleksi zonasi di sekolah JDI.
Terkait hal tersebut pihak orang tua hingga saat ini tengah mencari keberadaan JDI yang hilang sejak Selasa, 25 Juni 2024.
Menurut informasi yang didapat hingga saat ini JDI dikabarkan berada di wilayah Perum Puri Kedungwuni.
Informasi tersebut didapat dari CCTV kantor sebuah ekspedisi.