Amankan 4,7 Kg Sabu dan 300 Butir Ekstasi, Polres Metro Bekasi Kota Buru Pelaku Lainnya

- 29 Juni 2024, 17:14 WIB
Ilustrasi sabu dan narkoba.
Ilustrasi sabu dan narkoba. /Pixabay/renoberanger/

Di dalam kontrakan tersebut terdapat enam plastik klip bening sabu yang beratnya sekitar 1000 gram, kemudian ditemukan pula 300 butir ekstasi.

Tersangka ternyata menyimpan berbagai narkotika tersebut di dalam teflon bekas yang ada di dapur.

Sementara para tersangka lainnya hingga saat ini masih dalam pengejaran.

Lebih lanjut, Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 113 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dijeratkan terhadap pelaku EB.

Dia terancam akan mendapat hukuman minimal lima tahun penjara hingga menerima hukuman mati.***

Halaman:

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah