Amankan 4,7 Kg Sabu dan 300 Butir Ekstasi, Polres Metro Bekasi Kota Buru Pelaku Lainnya

- 29 Juni 2024, 17:14 WIB
Ilustrasi sabu dan narkoba.
Ilustrasi sabu dan narkoba. /Pixabay/renoberanger/

PATRIOT BEKASI - Polsek Bekasi Selatan Polres Metro Bekasi Kota mengungkap kasus peredaran gelap narkotika Sabtu, 29 Juni 2024.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berjenis sabu dengan berat 4,7 kg, serta 300 butir ekstasi.

Hasil pengungkapan itu polisi juga telah mengamankan satu orang tersangka berinisial EB yang diduga sebagai pengedar pada tanggal, 25 Juni 2024 di Jatiasih, Kota Bekasi.

Pelaku EB ditangkap saat sedang melakukan transaksi narkoba.

Hasil penggeledahan tersangka ditemukan sebuah kunci sepeda motor merk Yamaha jenis Aerox warna merah sementara motor tersebut diparkirkan 200 meter dari TKP penangkapan.

Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Untung Riswaji dalam keterangannya mengatakan, didapati tempat penyimpanan sabu di bagian jok motor saat digeledah.

Baca Juga: Bocoran Desain Samsung Galaxy S25 Ultra, Tidak Sesuai Ekspetasi?

"Dari penggeledahan jok motor didapati tempat menyimpan sabu yang menyimpan narkotika jenis sabu sekitar 4 kantong atau setara dengan 3,7 Kg," tuturnya.

Selain itu, dia menambahkan bahwa anggotanya menggeledah kontrakan tersangka dan menemukan barang bukti lain.

Halaman:

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah