Berhasil Keluar dari Zona Merah, Kabupaten Bekasi Tetap Perpanjang PSBB Hingga 25 November 2020

- 27 Oktober 2020, 10:07 WIB
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi.
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi. /Dok. RSUD Kabupaten Bekasi

PR BEKASI - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil telah mengumumkan bahwa Kabupaten Bekasi berhasil keluar dari zona merah.

Kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Bekasi juga kembali turun dari 184 menjadi 154 orang atau berkurang 30 orang terhitung hingga Senin, 26 Oktober 2020.

Meski sudah keluar dari zona merah, Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali memperpanjang PSBB proporsional untuk wilayah Bodebek yang meliputi Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi hingga 25 November 2020.

Baca Juga: Google 'Ikut Campur' di Pilkada 2020, Simak Fitur yang Tersedia untuk Anda

"Pemkab Bekasi mengikuti kebijakan Pemprov Jawa Barat memperpanjang PSBB Proporsional dalam skala mikro atau PSBM hingga 25 November 2020," kata Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19, Kabupaten Bekasi, dr. Alamsyah.

Alamsyah menyebutkan, sesuai surat yang ditujukan kepada Bupati dan Wali Kota di wilayah Bogor, Depok,  dan Bekasi tertanggal 26 Oktober 2020, keputusan itu diambil karena penyebaran kasus Covid-19 di wilayah Bodebek masih belum menunjukkan penurunan.

"Setelah dilakukan evaluasi, penyebaran Covid-19 di wilayah Bodebek belum menunjukkan penurunan yang dibuktikan dengan masih timbulnya kasus baru," ujarnya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs resmi Kabupaten Bekasi, Selasa, 27 Oktober 2020.

Karena itu PSBB proporsional di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi diperpanjang selama 2 kali masa inkubasi terpanjang atau selama 28 hari, terhitung mulai 28 Oktober 2020 sampai dengan 25 November 2020.

Baca Juga: Kepulan Asap di Gorong-gorong Masjid Istiqlal Buat Panik, PLN Sampaikan Dugaannya

Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 443/Kep.700-Hukham/2020 tertanggal 26 Oktober 2020 tentang perpanjangan ketujuh pemberlakuan PSBB secara proporsional wilayah Bodebek disebutkan, Bupati dan Wali Kota di wilayah Bodebek menerapkan PSBB Proporsional dalam skala mikro sesuai level kewaspadaan masing-masing daerah.

Dalam Keputusan Gubernur itu disebutkan, masyarakat yang berdomisili atau yang bertempat tinggal atau melakukan aktivitas di wilayah Bodebek wajib mematuhi ketentuan pemberlakuan PSBB Proporsional sesuai peraturan perundang-undangan dan secara konsisten menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Jika melihat data hingga kemarin Senin, 26 Oktober 2020, jumlah pasien positif yang dirawat di rumah sakit berkurang 20 orang tersisa 38 orang, sementara warga yang menjalani isolasi mandiri turun dari 126 menjadi 116 orang.

Baca Juga: Sempat Gigit Pelaku, Berikut Kronologi Kejadian PSK yang Tewas Ditikam Teman Kencannya di Bekasi

Tercatat kasus positif Covid-19 bertambah 58 orang. Sementara pasien positif yang sembuh bertambah 88 orang. Untuk kasus meninggal dunia tidak ada penambahan yakni sebanyak 68 orang.

Kabar gembiranya dari 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi, tercatat ada 10 kecamatan yang sudah bersih dari kasus aktif Covid-19 yakni Cikarang Pusat, Karangbahagia, Sukakarya, Bojongmangu, Cabangbungin, Muaragembong, Kedungwaringin, Sukawangi, Tambelang, dan Tarumajaya.

Adapun dari 154 kasus aktif Corona, angka dua digit tersisa di 5 kecamatan, yaitu Cibitung 43 kasus, Tambun Selatan 24, Tambun Utara 20, Babelan 18, dan Cikarang Barat 11 kasus.

Baca Juga: Kabar Baik bagi Peserta BPJS Kesehatan, Tunggakan 6 Bulan Lebih Bisa Dibebaskan, Berikut Caranya

Kemudian Cikarang Utara 8 kasus, Cikarang Timur 7, Cikarang Selatan 7, Serang Baru 6, Cibarusah 4, Pebayuran 4, Setu 1 dan Sukatani 1 kasus. Data lain, ada 238 kontak erat, 147 pasien suspek dan 14 pasien probable dalam pengawasan.

Total kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi sampai hari ini sebanyak 4.196 orang, dengan rincian 3.974 orang sudah sembuh, 68 meninggal dunia, dan 154 dalam perawatan.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Pemkab Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x