Terjadi di Wilayah Hukum Polda Jabar, Mabes Polri Ambil Alih Kasus Kasus Baku Tembak di Tol Japek

9 Desember 2020, 17:14 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (kanan) bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menunjukkan barang bukti terkait penyerangan Polisi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 7 Desember 2020.* /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa

 

PR BEKASI – Penyelidikan kasus baku tembak antara laskar Front Pembela Islam (FPI) dengan polisi yang terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Senin, 7 Desember 2020 dini hari telah diambil alih Mabes Polri dari Polda Metro Jaya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu, 9 Desember 2020.

"Saya pertegas lagi di sini, sekarang perkaranya diambil ke Mabes Polri," kata Yusri Yunus kepada wartawan, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Baca Juga: Sanjung Kinerja KPK , Sahroni: Semenjak dipimpin Firli, KPK Semakin Berani dan Ganas

Menurut Yusri Yunus, kasus baku tembak tersebut telah diambil alih oleh Mabes Polri dikarenakan kejadian tersebut terjadi di Karawang yang diketahui masuk ke dalam wilayah hukum Polda Jawa Barat sehingga penyidikan dilanjutkan oleh Mabes Polri.

"Karena memang lotus de licti-nya (tempat kejadian perkara) ada di daerah Karawang wilayah hukum Polda Jabar sehingga penanganannya dialihkan ke Mabes Polri," katanya.

Sebelumnya, diketahui Polda Metro Jaya telah menembak mati enam anggota Laskar FPI yang ditugaskan untuk mengawal Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab.

Baca Juga: Ketum Jokowi Mania Sebut Bansos yang Dikorupsi Juliari Tak Layak Dimakan oleh Manusia, Mengapa?

Polisi terpaksa menembak mati keenam orang tersebut lantaran mereka diduga melakukan penyerangan dengan senjata api terhadap petugas yang tengah melakukan penyelidikan terhadap isu pengerahan massa. 

"Terhadap kelompok HRS yang melakukan penyerangan kepada anggota dilakukan tindakan tegas dan meninggal dunia sebanyak enam orang," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Senin, 7 Desember 2020.

Fadil Imran menjelaskan kejadian itu terjadi pada Senin dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM50.

Baca Juga: Klaim Alien dan AS Buat Perjanjian Rahasia, Israel: Minta Tak Diumumkan ke Manusia karena Belum Siap

Kejadian berawal saat petugas sedang menyelidiki dan mengumpulkan informasi soal pengerahan massa saat dilakukan pemeriksaan terhadap Habib Rizieq Shihab di Mapolda Metro Jaya.

"Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yg diduga adalah pengikut HRS, kendaraan petugas dipepet kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," katanya.

Fadil Imran mengatakan ada sepuluh orang yang melakukan penyerangan terhadap petugas kepolisian, namun setelah enam rekannya ambruk, empat orang yang tersisa berhasil melarikan diri. 

Baca Juga: Hari Anti Korupsi Sedunia, Firli: Sudah Waktunya Kita Melawan Korupsi sebagai Musuh Bersama

Dalam kejadian tersebut diketahui tidak ada korban jiwa maupun luka dari pihak kepolisian, hanya ada kerugian materi dari sebuah kendaraan rusak karena dipepet serta terkena tembakan dari kelompok yang melakukan penyerangan.

Sampai saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dan melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler