Tipu Perempuan Lewat Aplikasi Cari Jodoh hingga Gasak Ratusan Juta, Dokter Gadungan Ditangkap Polisi

28 Desember 2020, 07:41 WIB
Ilustrasi dokter. /pixabay

PR BEKASI – Seorang dokter gadungan berinisial MW berhasil diamankan oleh Polres Metro Jakarta Pusat. 

Pelaku menggasak ratusan juta dari perempuan yang diperdaya melalui aplikasi pencarian jodoh dan media sosial.

Berdasarkan keterangan kepolisian, MW melakukan penipuan terhadap sejumlah perempuan demi mendapatkan uang.

Baca Juga: Menag Baru Siap 'Lindungi' Syiah dan Ahmadiyah, Neno Warisman: yang Dewasa, Pak Menag

Pihak kepolisian menuturkan bahwa MW merupakan warga biasa. Dari ijazahnya, MW hanya seorang lulusan Sekolah Dasar (SD).

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto menyampaikan bahwa penipuan tersebut terkuak setelah salah satu korban, RF, mencari tahu latar belakang dokter gadungan tersebut.

“Pengakuannya MW mengaku seorang dokter yang butuh uang bisnis pengobatan, obat Covid-19 tapi uangnyaa dipakai untuk beli mobil,” kata Heru di Jakarta, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Senin 28 Desember 2020.

Baca Juga: Tim Hukum Pesantren HRS Ajak PTPN Runding, Habib Husin: Tinggal Angkat Kaki, Selesai

Selama menjadi dokter gadungan, kata Heru, MW tidak pernah terlihat berpraktik. Modusnya, dia mendekati beberapa perempuan melalui aplikasi pencarian jodoh. 

“Kami sudah periksa empat korban, tapi ada pengembangan yang kami ‘track’ dari ponselnya. Uang dari korban kalau ditotal sudah ratusan juta,” kata Heru.

Selain itu, MW dengan modal nekat menggunakan snelli, stetoskop dan beberapa alat kedokteran lainnya, mendekati seorang korbannya melalui sosial media. 

Baca Juga: Istilah 'Mabuk Agama' Disalahpahami, Hendropriyono: Mabuk Itu Tak Sadar

Lebih lanjut, pihak kepolisian menuturkan bahwa di kontrakannya yang terletak di kawasan Cempaka Putih, ditemukan peralatan yang menyerupai alat-alat kedokteran, akan tetapi MW mengaku tidak pernah membuka praktik pengobatan. 

Hal tersebut membuat para korbannya percaya hingga salah satunya ada yang dijanjikan untuk dinikahi.

Bahkan ada salah satu korbannya yang rela memberi makan dan kontrakan yang jika dihitung-hitung nilainya mencapai Rp80 juta. 

Baca Juga: Cek Fakta: Di Malaysia, Habib Rizieq Dikabarkan Dapat Penghargaan sebagai Ulama Gigih, Ini Faktanya

Oleh karena itu, pihak kepolisian berpesan kepada warga agar berhati-hati dengan perkenalakan lewat media sosial, terutama pada para perempuan berusia remaja.

Atas perbuatannya, MW terancan pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan 378 KUHP atas penipuan dengan ancaman kurungan hingga 5 tahun penjara.*** 

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler