Hore! BLT Rp300.000 Mulai Cair Hingga 4 Bulan ke Depan, Ini Persyaratan dan Link Mengeceknya

5 Januari 2021, 16:16 WIB
Ilustrasi BLT 300 ribu. /PIXABAY/EmAji

PR BEKASI – Pemerintah Indonesia baru saja meluncurkan program bantuan tunai se-Indonesia tahun 2021 bagi 34 provinsi. 

Pada tahun 2021, ada tiga bantuan langsung tunai (BLT) yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Bansos ini merupakan jaring pengaman sosial bagi masyarakat miskin maupun yang paling terdampak sosial ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Sebut Mesti Ada Negara yang Tawari Jack Ma Status, Jimly Asshiddiqie: Jadi WNI juga Ok

Pada tahun ini, BST senilai Rp300.000 an diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Bantuan tersebut akan diberikan mulai Januari hingga April 2021. 

Pemerintah melalui Kementerian Sosial menunjuk PT Pos Indonesia (Persero) sebagai mitra yang akan menyalurkan BST. 

Mereka yang yang berhak menerima BST ini adalah keluarga yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Baca Juga: Alhamdulillah, Kondisi Syekh Ali Jaber Membaik, Mahfud MD: Cepat Sembuh dan Lanjutkan Dakwah

Berikut ini persyaratan untuk mendapatakan BST Kemensos Rp300.000 tahun 2021: 

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan pekerjaan di tengah pandemi Covid-19.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain dari pemerintah pusat seperti Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, paket sembako, Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), hingga kartu prakerja.

Baca Juga: Berharap Pers Dapat Lebih Bermanfaat untuk Masyarakat, Moh Nuh: Kode Etik Jadi Tolok Ukur Utama

4. Apabila calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT atau RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), tetap bisa mendapatkan bansos tanpa harus membuat KTP terlebih dulu. Penerima mesti berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

6. Apabila penerima sudah terdaftar dan datanya valid maka BST Kemensos Rp300.000 akan diberikan secara tunai dan nontunai.

Baca Juga: Eks Personel Trio Macan Chacha Sherly Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang

BLT diberikan secara non tunai lewat transfer ke rekening bank penerima atau diberikan tunai melalui petugas pos ke rumah KPM, kolektif melalui aparat desa, bank milik negara, atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

Masyarakat bisa mengetahui apakah masuk ke daftar penerima BLT dengan mengunjungi situs Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Berikut langkah-langkahnya:

- Silakan Anda mengunjungi laman https://dtks.kemensos.go.id/

Baca Juga: Piala Liga: Derby Manchester Akan Tersaji di Semifinal Carabao Cup

- Kemudian pada bagian paling atas, tersedia beberapa kolom pencarian penerima bantuan sosial tunai (BST).

- Pilih identitas diri (ID). Ada tiga jenis ID, yaitu ID DTKS/BDT, Nomor Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional/Kartu Indonesia   Sehat (JKN/KIS), dan NIK.

- Adapun ID DTKS adalah ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Biasanya itu tersimpan di dinas sosial kabupaten kota. Jika tidak mempunyai maka bisa memilih opsi NIK atau Nomor Induk Kependudukan atau nomor PBI JKN/KIS.

Baca Juga: Cek Fakta: Hingga 10 Januari, dengan Mengakses Link Ini Dikabarkan Akan Mendapat Kuota Internet 75GB

- Masukkan nomor kepesertaan dari ID yang dipilih.

- Masukkan nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.

- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak box captcha.

- Klik "cari" lalu akan muncul data apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bansos BST Kemensos atau tidak.***

Editor: Puji Fauziah

Tags

Terkini

Terpopuler