Fokus Perangi Kejahatan Jalanan Dan Kerah Putih, Pakar: Pemilihan Komjen Listyo Sudah Tepat

17 Januari 2021, 19:28 WIB
Pakar hukum Unsoed Purwokerto Prof. Hibnu Nugroho. /ANTARA/dokumentasi pribadi/

PR BEKASI – Pencalonan Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri oleh Presiden Joko Widodo ditanggapi positif oleh sebagian besar pakar.

Diketahui, pria yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bareskrim Polri tersebut selama ini memerangi kejahatan jalanan (street crime) dan kerah putih.

Menurut pakar hukum Universitas Jenderal Soedirman Prof. Hibnu Nugroho, dirinya menilai pemilihan Listyo Sigit Prabowo sebagai Calon Kapolri dianggap tepat dikarenakan street crime dan kerah putih diperkirakan bakal meningkat tinggi ke depan.

Hibnu Nugroho mengatakan hal tersebut dalam sebuah pernyataan tertulis di Jakarta pada Minggu, 17 Januari 2021.

Baca Juga: Kiai Ungkap Peran Listyo Sigit dalam Pembangunan Ponpes Tebuireng 8 Banten

"Pak Listyo itu orang reskrim. Ke depan, masalah-masalah kejahatan itu tinggi sekali sehingga dibutuhkan fokus polisi yang mampu menangani kejahatan-kejahatan kerah putih," katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Hibnu Nugroho mengatakan bahwa rencana strategis Polri pada era global dan geopolitik internasional tentu sudah diletakkan oleh Kapolri sebelum-sebelumnya sehingga Listyo Sigit Prabowo tinggal melanjutkan saja.

"Semboyan polisi sekarang itu promoter, yakni profesional, modern, dan terpercaya. Saya kira itu tinggal mengembangkan dengan mengantisipasi kejahatan-kejahatan lain. Saya kira rakyat makin percaya dan makin," katanya.

Untuk itu, Hibnu Nugroho melihat Listyo Sigit Prabowo sebagai sosok polisi yang reformis dan terbuka terhadap permasalahan internal Polri, terbukti ketika ada kasus yang menyeret anggota Bareskrim Polri diusut tuntas secara transparan.

Baca Juga: DPR Tetapkan Jadwal Uji Kelayakan dan Kepatutan Bagi Calon Kapolri Sigit Listyo

"Jadi, siapa pun yang kena persoalan hukum, itu harus ditindak. Pak Listyo kelihatannya profesional. Saya kira momen kasus Djoko Tjandra untuk bersih-bersih karena bagaimana pun juga Polri masih jadi sorotan," katanya.

Sebagaimana diketahui, Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis mengatakan bahwa jajaran kepolisian telah memberantas street crime) khususnya begal, dengan penuntasan 3.900 perkara dari 5.349 perkara yang dilaporkan sepanjang tahun 2020.

Secara keseluruhan, kata Idham Azis, jumlah kejahatan yang dilaporkan sebanyak 238.384 perkara dengan penyelesaian 173.035 perkara atau mencapai 73 persen yang tercatat meningkat 2 persen dibanding 2019.

Sementara itu, Tim Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri juga telah mengungkap sindikat penipuan jaringan internasional terkait dengan transfer dana dan investasi yang korbannya perusahaan asal Belanda dengan modus penipuan business email compromise (BEC).

Baca Juga: Ingin Tahu Penyebab Banjir Kalsel, Gus Umar: Cek Siapa Pemilik Kebun Sawit di Seluruh Kalimantan

Dari kasus penipuan itu, perusahaan asal Belanda menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp276 miliar.

Sementara itu, pelaku yang ditangkap polisi ada dua orang, yakni Emeka dan Hafiz.yang berperan membuat dokumen fiktif dan pura-pura jadi direktur sebuah perusahaan fiktif dengan dibantu oleh Belen alias Dani dan Nurul alias Iren.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler