Singgung Pengadilan yang Haikal Hassan Sampaikan, Muannas Alaidid: Dia Kaya Pernah ke Akhirat aja

19 Januari 2021, 20:19 WIB
Haikal Hassan (kiri) kembali dikritik Muannas Alaidid (kanan). /Instagram @haikalhassan_quote dan Twitter @muannas_alaidid

PR BEKASI - CEO Indonesian Cyber Muannas Alaidid turut menyampaikan komentar terkait pernyataan Haikal Hassan atas hasil investigasi Komnas HAM.

Sebagai informasi, Komnas HAM sebelumnya mengumumkan hasil investigasi soal kematian enam laskar Front Pembela Islam (FPI) dalam peristiwa baku tembak di tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2020 lalu.

Hasil investigasi tersebut disampaikan oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik pada siaran pers di kantor Kemenko Polhukam RI.

Menurutnya, Komnas HAM tidak mengindikasikan adanya pelanggaran HAM berat dalam hasil investigasi kematian enam laskar FPI.

 Baca Juga: Viral Video Cekcok Pengungsi Gempa Sulbar: Masa Kita Disuruh Pindah Karena Akan Kedatangan Jokowi

“Kami menyampaikan sebagaimana sinyalemen di luar banyak beredar bahwa ini dikatakan atau diasumsikan sebagai pelanggaran HAM berat, kami tidak menemukan indikasi ke arah itu,” ujar Ahmad Taufan Damanik.

Pasalnya, lanjut Ahmad, hasil investigasi Komnas HAM tidak menunjukkan adanya perintah yang terstruktur untuk membunuh keenam laskar FPI.

"Kami tidak menemukan indikasi pelanggaran berat. (Pelanggaran berat) ada indikator seperti ada perintah yang terstruktur," ucap Ahmad Taufan Damanik.

Walaupun demikian, Komnas HAM mengindikasikan adanya pelanggaran HAM karena ada nyawa yang dihilangkan.

Baca Juga: 154 Bencana Alam Telah Tercatat Terjadi di Indonesia Sampai 18 Januari 2021 

Atas dasar tersebut, Komnas HAM merekomendasikan untuk membawa kasus unlawfull killing 4 orang laskar FPI dibawa ke Peradilan.

"Ini merupakan suatu pelanggarah HAM karena ada nyawa yang dihilangkan. Dan untuk selanjutnya kami rekomendasikan dibawa ke Peradilan pidana membuktikan indikasi unlawfull killing," ujar Ahmad Taufan Damanik.

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengungkap bahwa hasil investigasi tersebut tidak ada intervensi dari luar.

"Tidak ada intervensi dari pihak mana pun selama proses penyelidikan," kata Beka Ulung Hapsara.

Baca Juga: Cek Fakta: Astronaut Australia Dikabarkan Berhasil Selamat Usai Terjun Bebas dari Luar Angkasa 

Terkait hal tersebut, Sekretaris Jenderal HRS Centre Haikal Hassan mengapresiasi sekaligus menyinggung masalah pengadilan Allah SWT.

"Oke. Selesai kasus. Sampai nanti di hadapan pengadilan Allah swt. Terima kasih Komnas HAM," tutur Haikal Hassan dalam akun Twitter-nya.

Mantan politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Muannas Alaidid lantas menyindir pernyataan Haikal Hassan terkait pengadilan Allah swt.

Muannas Alaidid menilai pernyataan Haikal Hassan bernuansa penolakan terhadap hasil investigasi Komnas HAM dengan mengait-kaitkan urusan akhirat.

Baca Juga: Restui Putrinya Dinikahi Arie Kriting, Ayah Indah Permatasari: Dari Awal yang Bermasalah Cuma Ibu 

"Haikal lagaknya kayak pernah ke akherat saja, sok paling suci kalau gak sesuai maunya berarti melawan maunya Tuhan, meski semua sudah diinvestigasi," ucap Muannas Alaidid dalam akun Twitternya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Selasa, 19 Januari 2021.***

Editor: M Bayu Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler