Iklan Perempuan Wajib Nikah Muda Usia 12 Tahun Viral di Twitter, Warganet: Kirain Oknum Iseng

10 Februari 2021, 16:06 WIB
tangkapan layar iklan kewajiban perempuan berusia 12 tahun untuk menikah muda. / Twitter.com/Sweeta Kartika

PR BEKASI - Publik jagat maya pengguna media sosial Twitter dihebohkan oleh unggahan komikus Sweeta Kartika terkait iklan menikah muda usia 12 tahun.

Dalam unggahannya tersebut, tampak gambar tangkapan layar dari sebuah situs yang mengiklankan urgensi menikah muda bagi seorang perempuan.

"Jangan tunda pernikahan karena keinginan egoismu, tugasmu sebagai gadis adalah melayani kebutuhan suamimu. Anda harus bergantung pada seorang pria sedini mungkin untuk keluarga yang stabil dan bahagia," tulis iklan tersebut.

Baca Juga: Max Sopacua Blak-blakan Soal AHY: Kita Semua Dihantui Partai jadi Milik Cikeas

Selain itu, iklan tersebut juga memuat bahwa menikah muda bagi perempuan adalah bentuk ketaqwaan kepada Allah SWT.

Adapun usia minimal yang dicatut iklan tersebut adalah 12 tahun.

Baca Juga: Berkahir Damai dan Penuh Haru, Kasus Anak Gugat Ayah Rp3 Miliar di Bandung Tempuh Tahap Mediasi

"Semua wanita muslim bertaqwa dan taat kepada Allah swt dan suaminya. Untuk berkenan di mata Allah dan suami, Anda harus menikah pada usia 12-21 tahun dan tidak lebih," bunyi petikan kutipan iklan tersebut.

Menurut informasi yang disertakan Sweeta Kartika, iklan tersebut diketahui berasal dari situs Wedding Organizer bernama Aisha Weddings.

"Ada Mbak Comblang digital yang meng-encourage pernikahan anak-anak yeuh. Dis is 'n outrage. Edan. Oh, berkedok WO cuy," tutur Sweeta Kartika.

Baca Juga: Soal Dugaan Ganjar Pranowo Diserang Lewat Buku Pelajaran, Tsamara Amany: Fitnah seperti Ini Murahan

Sweeta Kartika juga menyertakan beberapa potret terkait bukti yang mengindikasikan adanya Wedding Organizer tersebut.

"Kirain oknum iseng, ternyata bukan cuy. Aisha Wedding beneran. Ngarang ini mah," ujar Sweeta Kartika dalam akun Twitter-nya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Rabu, 10 Februari 2021.

Terkait iklan tersebut, Sweeta Kartika menilai pemilik Wedding Organizer dapat menjadi delik hukum.

Baca Juga: Dorong Pertamina Digitalisasikan Distribusi Elpiji Bersubsidi, Syaikhul Islam: Ini Lebih Pantas

"Kalau ini beneran, berarti ini parah. Kalau ini hoax, pelakunya tetap bisa dituntut atas pembohongan publik, menciptakan kegaduhan, penistaan agama (karena mengutip potongan ayat-ayat suci untuk mendukung opini)," kata Sweeta Kartika.

Ia juga mengungkap, pemilik Wedding Organizer Aisha Wedding memiliki kemungkinan dituntut karena pelanggaran privasi.

"Dan (bisa jadi) pelanggaran privasi atas foto-foto yang terpajang di web." ucap Sweeta Kartika.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler