PR BEKASI - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan bahwa Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar di Hotel The Hill Sibolangit, Deli Serdang, Sumatra Utara adalah kegiatan ilegal dan inkonstitusional.
AHY menjelaskan, KLB tersebut ilegal dan inkonstituional karena tidak berdasar konstitusi yang berlaku di dalam Partai Demokrat.
Selain itu, AHY juga menyebut bahwa KLB ilegal tersebut dilakukan oleh sejumlah kader, mantan kader, yang juga bersekongkol dan berkomplot dengan aktor eksternal.
Baca Juga: Siap Gantikan Posisi AHY, Hasnaeni Moein: Saya Akan Ubah Partai Demokrat Jadi Partai Emas
"KLB yang mengatasnamakan Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara. Apa yang mereka lakukan tentu didasari niat dan cara yang buruk. KLB ini jelas tidak sah, ada yang mengatakan bodong, dan abal-abal," kata AHY, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari tayangan kanal YouTube Agus Yudhoyono, Jumat, 5 Maret 2021.
"Yang jelas terminologinya ilegal dan inkonstitusional, karena KLB tidak sesuai dan tidak berdasar pada konstitusi Partai Demokrat," sambungnya.
Lebih lanjut, AHY menjelaskan, dalam konstitusi Partai Demokrat dijelaskan bahwa penyelenggaraan KLB harus disetujui dan didukung minimal 2/3 DPD Partai Demokrat, setengah jumlah DPC Partai Demokrat, dan harus disetujui Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat.
"Tiga klausul tersebut tidak dipenuhi para peserta KLB ilegal. Seharusnya 2/3 Ketua DPD hadir, faktanya seluruh Ketua DPD Demokrat tidak ikut KLB, merek berada di daerah masing-masing. Faktanya, para Ketua DPC juga tidak ikut. Mereka setia, solid pada partai dan kepemimpinan Demokrat yang sah," tutur AHY.
Tak hanya itu, AHY juga mengatakan bahwa para peserta KLB tersebut bukan pemilik suara yang sah karena statusnya mantan kader Partai Demokrat yang telah diberhentikan tetap secara tidak hormat.
"Kami sudah pegang surat kesetiaan dan penolakan KLB dari para Ketua DPD dan DPC Partai Demokrat di seluruh Indonesia, sampai pagi tadi ada 93 persen pemilik suara sah berada di tempat masing-masing. Faktanya, hanya ada 7 persen, itu sudah kami ganti, sudah di-Plt-kan," kata AHY.
AHY juga mengatakan bahwa ada sejumlah kader Demokrat yang hadir dalam KLB tersebut, tapi atas dasar paksaan, ancaman, dan imbalan berupa uang, posisi, dan kedudukan.
"Ini yang saya nilai sangat merusak demokrasi di negeri ini, bukan hanya kedaulatan dan eksistensi Partai Demokrat yang dipertaruhkan di sini. Tetapi juga nasib demokrasi di negeri kita," ujar AHY.
AHY pun lantas menilai bahwa KLB tersebut hanyalah dagelan, yang tidak bisa diterima oleh akal sehat.
Meski demikian, AHY menegaskan bahwa seluruh kepengurusan dan kader Partai Demokrat akan menghadapinya.
"KLB ini bisa dibilang dagelan. Saya sih tidak bisa terima dengan akal sehat, tetapi sudah terjadi, dan kami yakinkan bahwa itu akan kami hadapi dan kami lawan. Karena kami punya hak dan kewajiban menjaga kedaulatan Partai Demokrat," kata AHY.
Terakhir, AHY menegaskan bahwa tidak ada dualisme kepemimpinan dan kepengurusan Partai Demokrat.
"Kami tegaskan tidak ada dualisme kepemimpinan dan kepengurusan Partai Demokrat. Saya, AHY adalah Ketua Umum Partai Demokrat yang sah dan legitimasi," ujar AHY.***