Fadli Zon Harus Hormati Proses Hukum terkait Penangkapan Munarman, Muannas Alaidid: Jangan Dibelokkan

28 April 2021, 05:03 WIB
Muannas Alaidid (kiri) komentari pernyataan dari Fadli Zon (kanan). /Kolase foto: Twitter/@muannas_alaidid, Twitter/@fadlizon

 

PR BEKASI - Pendiri dari Indonesian Cyber, Muannas Alaidid, mengomentari pernyataan yang dilontarkan oleh politisi Partai Gerindra Fadli Zon terkait ditangkapnya Munarman oleh tim Densus 88.

Muannas Alaidid yang juga berprofesi sebagai pengacara mengatakan, perihal hukum tak perlu menanyakan kepada Fadli Zon.

Selain itu, Muannas Alaidi juga menyinggung Fadli Zon yang juga salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) semestinya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga: Munarman Eks FPI Ditangkap Densus 88 atas Dugaan Terorisme, Fadli Zon: Mengada-ada dan Kurang Kerjaan

"Soal hukum jangan tanya @fadlizon, sebagai anggota dewan mestinya Anda hormati proses hukum yang sedang berjalan," katanya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @muannas_alaidid pada Rabu, 28 April 2021.

Tangkapan layar cuitan Muannas Alaidid

Terlebih, dia melanjutkan, kasus yang menimpa Munarman saat ini menyangkut kejahatan luar biasa dan memiliki kaitan dengan teror bom Katedral dan Markas Besar Polri.

"Apalagi ini menyangkut kejahatan luar biasa (extra ordinary) berkaitan dengan Teror Bom Katedral dan Teror Mabes Polri," terangnya.

Baca Juga: 'Ditipu' Google Maps, Motor Emak-emak yang Viral Nyasar Masuk Tol Jakarta Disita Polisi

Muannas Alaidid mengatakan dalam kasus ini bukan hanya nyawa yang menjadi taruhan tetapi juga keberagaman Indonesia sebagai suatu bangsa.

Sebelumnya, Fadli Zon mengaku kalau dia mengenal dengan baik Munarman dan menyatakan dirinya tak percaya dengan tuduhan teroris kepada mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) tersebut.

Dia juga menyebut tuduhan tersebut sungguh mengada-ngada.

Baca Juga: Munarman Ditangkap Densus 88 terkait Tuduhan Terorisme, Andi Arief: Jika Tidak Terbukti, Harus Dilepas

"Sungguh mengada-ngada dan kurang kerjaan," tulis Fadli Zon.

Lebih lanjut, Muannas Alaidid menegaskan untuk tidak membelokan isu ini.

Karena disebutnya ada fakta mengenai baiat ISIS tersebut melalui pengakuan dari sejumlah saksi dan tangkapan gambar.

Baca Juga: Terkait Tuduhan Teroris terhadap Munarman, Andi Arief Sebut Aparat Harus Adil dan Miliki Bukti Kuat

"Penangkapan Munarman murni soal Pemberantasan TERORISME yang diduga berkaitan Bom Katedral dan Teror Mabes Polri," terangnya.

Dia mengungkapkan tuduhan yang diberikan adalah karena telah menyembunyikan informasi dengan tidak memberitahukan kepada aparat berwenang.

"Soal adanya baiat organisasi terlarang ISIS yang diduga berujung Bom Katedral dan Teror Mabes Polri," jelas Muannas Alaidid.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler