PR BEKASI - Kabar gembira, pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 akan dibuka 4 hari lagi.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) telah merilis Jadwal seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021.
Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo, total kebutuhan ASN tahun 2021 sebanyak 1.275.387, seperti dikutip dari situs resmi KemenpanRB.
Baca Juga: Lama Tak Terdengar di Dunia Hiburan, Begini Kondisi Terkini Pak Ogah yang Semakin Memprihatinkan
Adapun jumlah kebutuhan ASN tersebut berada di tingkat pemerintah pusat dan daerah.
"Ini termasuk guru PPPK, PPPK non-guru, dan CPNS," tutur Tjahjo Kumolo.
Bagi Anda yang tertarik mengikuti seleksi CPNS 2021, Anda dapat mencatat jadwal seleksi CPNS sebagaimana yang dirangkum oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com.
Baca Juga: Felix Siauw: Israel Selalu Gunakan Teks-teks Agar Didukung Kaum Yahudi, Kenapa?
1. Pengumuman seleksi tanggal 30 Mei - 13 Juni 2021.
2. Pendaftaran seleksi tanggal 31 Mei - 21 Juni 2021.
3. Seleksi administrasi dan pengumuman hasil seleksi administrasi pada tanggal 1 Juni - 30 Juni 2021.
4. Masa sanggah tanggal 1 Juli - 11 Juli 2021.
5. Pelaksanaan SKD CPNS (CAT BKN) pada bulan Juli - September 2021.
6. Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru (CAT BKN) pada bulan Juli - September 2021.
7. Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tes 1 (Agustus 2021) Tes 2 (Oktober 2021) Tes 3 (Desember 2021).
8. Pelaksanaan SKB CPNS pada bulan September - Oktober 2021.
Baca Juga: Sarankan KPK Dibubarkan, Taufik Damas: Oposisi Konyol Lahir dari Pemerintah yang Konyol
9. Pengumuman Akhir dan Masa Sanggah pada bulan November 2021.
10. Penetapan NIP CPNS/Nomor Induk PPPK pada bulan Desember 2021
Rekrutmen CPNS dan PPPK akan diikuti 56 kementerian dan lembaga, 34 pemerintah provinsi, serta 504 pemerintah kabupaten dan kota.
Berdasarkan data per 7 April 2021, jumlah penetapan formasi sebanyak 722.487 kursi, dengan 69.684 formasi pemerintah pusat dan 652.803 formasi pemerintah daerah.
Berikut adalah jumlah dan kebutuhan terbanyak formasi CPNS dan PPPK non-guru pada tahun 2021:
56 kementerian/lembaga, sebanyak 61.129 formasi.
435 pemerintah kabupaten/kota, sebanyak 94.990 formasi.
30 pemerintah provinsi, sebanyak 10.787 formasi.***