BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta untuk Buruh dan Karyawan Cair Juni 2021 Ini, Simak Syarat dan Cara Ceknya

- 26 Mei 2021, 21:20 WIB
ilustrasi BLT Subsidi Gaji yang akan cair setelah lebaran.
ilustrasi BLT Subsidi Gaji yang akan cair setelah lebaran. /Pixabay

PR BEKASI - Bagi Anda pekerja swasta dan buruh yang memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan, ada kabar baik yakni bantuan langsung tunai (BLT) Subsidi Gaji kembali dibuka pada tahun 2021.

Jadwal penyaluran BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan ini rencananya dilakukan pada Juni-Juli 2021.

Untuk informasi, BLT Subsidi Gaji adalah program pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bagi pekerja swasta dan buruh dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan.

Baca Juga: Dewi Tanjung Sebut Neno Warisman Sampah Negara Usai Ajak Masyarakat Lakukan Aksi Boikot

Bagi penerima BLT Subsidi Gaji, pemerintah akan memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp2,4 juta.

Direktur Kelembagaan Kerja Sama Hubungan Industrial Kementerian Ketenagakerjaan Arwansyah mengatakan BLT Subsidi Gaji akan disalurkan setelah lebaran 2021.

Selain itu, Kemnaker bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan rekonsiliasi data.

Baca Juga: Viral Video Aksi Kejar-kejaran Begal Payudara di Kemayoran, Ternyata Pelaku Sudah Beristri

Data tersebut kemudian akan diaudit kembali oleh Kementerian Keuangan.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x