PR BEKASI - Para pelaku usaha kecil, mikro, dan menengah akan mendapat bantuan langsung tunai dari pemerintah sebesar Rp1.2 juta.
BLT UMKM atau lebih dikenal dengan nama Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) adalah program pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM.
Program tersebut adalah upaya pemerintah dalam rangka membantu ekonomi para pelaku usaha UMKM terdampak Covid-19.
Baca Juga: Mau Dapat BLT Dana Desa Rp300 Ribu Sebelum Lebaran? Ayo Daftar dengan Penuhi 3 Syarat Berikut
Perlu dicatat, beberapa dinas koperasi dan UKM di Indonesia telah menutup pendaftaran penerima BPUM 2021.
Para pelaku UMKM yang telah memenuhi syarat nantinya akan mendapat BLT sebesar Rp1.2 juta pada tahun 2021 ini.
Untuk Anda yang telah mendaftar BLT UMKM atau BPUM, Anda dapat mengecek nama dengan cara berikut yang dirangkum Pikiranrakyat-Bekasi.com.
Anda selaku nasabah BRI dapat mengecek nama dengan cara-cara berikut.
Baca Juga: Sudah Daftar BLT UMKM 1,2 Juta? Ayo Cek Nama Anda Sebelum Lebaran di banpresbpum.id
1. Buka situs https://eform.bri.co.id/bpum.