Ibu Hamil Bisa Dapat BLT Rp250 Ribu per Bulan! Berikut Cara Daftarnya Sebelum Lebaran 2021

- 6 Mei 2021, 07:10 WIB
Ilustrasi Bansos
Ilustrasi Bansos /pixabay

PR BEKASI - Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program pemerintah melalui Kementerian Sosial dalam upaya membantu ekonomi keluarga terdampak Covid-19.

PKH memiliki target pada tahun 2021, yakni sekitar 10 juta keluarga miskin (KM).

Adapun besaran uang tunai yang disalurkan adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Informasi Pemadaman Listrik Sementara di Bekasi Hari Ini, Beberapa Wilayah Ini Akan Terdampak

1. Ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun akan menerima Rp250 ribu per bulan.

2. Siswa SD sebesar Rp75 ribu per bulan.

3. Siswa SMP sebesar Rp125 ribu per bulan.

4. Siswa SMA sebesar Rp166 ribu per bulan.

5. Penyandang disabilitas berat menerima Rp200 ribu per bulan.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x