PR BEKASI - Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program pemerintah melalui Kementerian Sosial dalam upaya membantu ekonomi keluarga terdampak Covid-19.
PKH memiliki target pada tahun 2021, yakni sekitar 10 juta keluarga miskin (KM).
Adapun besaran uang tunai yang disalurkan adalah sebagai berikut.
Baca Juga: Informasi Pemadaman Listrik Sementara di Bekasi Hari Ini, Beberapa Wilayah Ini Akan Terdampak
1. Ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun akan menerima Rp250 ribu per bulan.
2. Siswa SD sebesar Rp75 ribu per bulan.
3. Siswa SMP sebesar Rp125 ribu per bulan.
4. Siswa SMA sebesar Rp166 ribu per bulan.
5. Penyandang disabilitas berat menerima Rp200 ribu per bulan.