PR BEKASI - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM terus memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada para pelaku usaha terdampak Covid-19.
BLT Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) atau lebih dikenal dengan nama Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) memiliki besaran Rp1,2 juta untuk masing-masing penerima.
Penerima BPUM 2021 dikhususkan untuk para pelaku usaha kecil, mikro, dan menengah terdampak Covid-19.
Baca Juga: Kompetisi Liga 1 dan 2 Bergulir Juli, Ini Komitmen Ketum PSSI untuk Masyarakat Indonesia
Walaupun demikian, beberapa dinas koperasi dan UKM di Indonesia telah menutup pendaftaran penerima BPUM 2021.
Para pelaku UMKM yang telah memenuhi syarat nantinya akan mendapat BLT sebesar Rp1,2 juta pada tahun 2021 ini.
Bagi Anda yang telah mendaftar BLT UMKM atau BPUM, Anda dapat mengecek nama dengan cara berikut yang dirangkum Pikiranrakyat-Bekasi.com.
Baca Juga: Gagal Berikan Kejutan untuk Wendy, Reza Arap Beberkan Harga 15 Detik Video Justin Bieber
Bagi Anda selaku nasabah BRI, Anda dapat melakukan langkah-langkah berikut.