PR BEKASI - Penerima program Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) pada 2021 ini mencapai 1.73 juta pelaku usaha yang ada di Provinsi Jawa Barat.
Data tersebut ditetapkan oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) yang setiap usaha mendapatkan bantuan sebesar Rp1.2 juta.
"Program BPUM tahun 2021 ini adalah tahun kedua. Untuk tahun ini, melalui pengenalan link BPUM 1.0 yang dikeluarkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM dan telah ditetapkan jumlah penerima di Jabar sebanyak 1.73 juta," ujar Kusmana Hartadji selaku Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (KUK) Jawa Barat, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara pada Rabu 21 April 2021.
Baca Juga: Menko Airlangga Ingatkan Pengusaha Soal THR, Simak Penjelasannya
Ia mengatakan bahwa penerima BPUM terbanyak di Jawa Barat berasal dari Kota Bandung yang mencapai 179 ribu pelaku.
Sedangkan penerima BPUM paling sedikit berasal dari Kota Cimahi yang mencapai 16 ribu pelaku usaha.
Menurutnya pada 2020 lalu penerima BPUM di Jabar mencapai 2.4 juta pelaku usaha mikro.
Sementara untuk usulan total calon penerima dari 27 kabupaten/kota mencapai 4.13 juta pelaku usaha mikro.
Baca Juga: Hindari Penerima Bansos Ganda, Mensos Tri Rismaharini ‘Tidurkan’ 21,1 juta DTKS
Ia lalu menjelaskan bahwa usulan terbanyak terjadi di Kabupaten Garut yang mencapai lebih dari 416 ribu pelaku usaha mikro.