PR BEKASI - Kabar baik bagi Anda pekerja swasta dan buruh yang memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan karena bantuan langsung tunai (BLT) Subsidi Gaji kembali dibuka di tahun 2021.
BLT Subsidi Gaji adalah program pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bagi pekerja swasta dan buruh dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan.
Bagi penerima BLT Subsidi Gaji, pemerintah akan memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp2,4 juta yang dikabarkan cair setelah lebaran.
Direktur Kelembagaan Kerja Sama Hubungan Industrial Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Arwansyah mengatakan BLT Subsidi Gaji akan disalurkan setelah lebaran 2021.
Menurut penuturannya, BLT Subsidi Gaji akan dicairkan sekitar bulan Juni-Juli 2021.
Selain itu, Kemnaker bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan rekonsiliasi atau penyocokkan data.
Data tersebut kemudian akan diaudit kembali oleh Kementerian Keuangan.
Baca Juga: Diduga Komentari Bipang Ambawang, Fahri Hamzah: Dapur Presiden Nggak Beres