BSU BLT Subsidi Gaji Ditargetkan Akan Cair Lagi Tahun ini, Simak Siapa Saja Sasarannya

- 20 Februari 2021, 14:48 WIB
BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 Ditransfer
BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 Ditransfer /Antara Foto
 
PR BEKASI – Pemerintah Indonesia telah melaksanakan program BSU BLT subsidi gaji.
 
BSU BLT subsidi gaji bertujuan untuk membantu para pekerja atau buruh yang terdampak pandemi Covid-19.
 
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah sebelumnya sudah menjelaskan terkait pembagian BSU BLT subsidi gaji.
 
Pada tahun 2021, BSU BLT juga ditargetkan akan cair lagi.
 
Namun, BSU BLT subsidi gaji tersebut akan cair hanya kepada kalangan karyawan tertentu.
 
Simak informasi berikut untuk mengetahui kalangan karyawan yang akan mendapat BSU BLT untuk pencairan tahun 2021.
 
BSU BLT subsidi gaji di tahun 2021 akan cair ke kalangan karyawan berikut ini.
 
Menaker Ida Fauziyah mengungkapkan BLT subsidi gaji bisa diajukan kembali ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sepanjang memenuhi syarat.
 
“Realisasi kita sudah 98.92 persen, jadi sudah hampir 100 persen. Ada sedikit yang karena kita sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara," kata Menaker Ida ketika ditemui usai membuka acara final Debat Virtual Ketenagakerjaan 2021, dikutip dari Antara News, Rabu, 17 Februari 2021.
 
"Jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses,” kata Menaker Ida, melanjutkan.
 
Sehingga, penerima BLT subsidi gaji yang belum menerima bantuan di termin 1 atau 2 masih berkesempatan mendapat bantuan tersebut.
 
“Yang tersisa sepanjang memenuhi syarat maka akan kami mintakan kembali kepada Kementerian Keuangan,” kata Menaker Ida, sebagaimana diberitakan oleh Semarangku.Pikiran-Rakyat.com dalam artikel, "Kabar Gembira! BSU BLT Subsidi Gaji di Tahun 2021 Ditargetkan Akan Cair ke Kalangan Ini, Karyawan Perlu Tahu!".
 
Menaker Ida Fauziyah menyatakan bahwa dirinya telah mengantongi hasil evaluasi pencairan BSU BLT subsidi gaji tahun 2020 untuk dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian.
 
“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU," katanya.
 
"Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian,” katanya, menambahkan.
 
Lebih lanjut, Menaker mengungkapkan kondisi yang memungkinkan disalurkannya kembali BLT subsidi gaji di tahun 2021.
 
“Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada  tahun 2021,“ kata Menaker Ida.*** (Meilia Mulyaningrum/semarangku.pikiran-rakyat.com)

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Semarangku.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x