PR BEKASI - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) adalah dua jenis BLT yang diketahui telah cair pada Mei 2021.
BLT tersebut adalah program pemerintah melalui Kementerian Sosial dalam upaya membantu ekonomi keluarga terdampak Covid-19.
Penerima PKH akan menerima bantuan uang tunai bagi ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun akan menerima Rp250 ribu per bulan, siswa SD sebesar Rp75 ribu per bulan, siswa SMP sebesar Rp125 ribu per bulan.
Kemudian siswa SMA sebesar Rp166 ribu per bulan, penyandang disabilitas berat menerima Rp200 ribu per bulan, dan lansia (sekitar 70 tahun lebih) menerima sebesar Rp200 ribu per bulan.
Sementara itu, penerima BPNT akan menerima bantuan non tunai senilai Rp200 ribu.
Adapun bentuk BPNT berupa kebutuhan pangan, seperti beras, telur, kacang hijau, atau buah jeruk.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, ketiga bansos jenis tersebut direncanakan telah cair pada awal bulan Mei 2021.
"H-10 sampai H-5, pada awal Mei nanti bantuan sosial akan dicairkan dan dijalankan ke masyarakat guna mendorong konsumsi dan untuk komplemen terhadap kebijakan tersebut. Penyaluran pun akan kami lakukan dalam waktu dekat," ujarnya, seperti dikutip dari PMJ.