8. Anda harus mengisi kolom formulir dalam website yang terbagi dalam 7 tahap. Pastikan semua kolom terisi dengan data yang lengkap dan benar.
9. Anda akan mendapat pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam penerima BLT Subsidi Gaji atau tidak.
Baca Juga: Akui Sempat Punya 'Harapan' kepada Jokowi dan Mahfud MD, Benny K Harman: Ternyata Saya Meleset
Bagi Anda yang belum mendapatkan BLT Subsidi Gaji sebesar Rp2,4 juta, Anda dapat mengeklik tombol 'kirim aduan'.
Selain itu, syarat penerima BLT Subsidi Gaji 2021 adalah sebagai berikut.
1. WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.
2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan dan dibuktikan dengan kartu peserta.
3. Membayar uang iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta sesuai yang dilaporkan.
4. Pekerja atau buruh.