Dilaporkan Roy Suryo, Lucky Alamsyah Akan Diperiksa Polisi Hari Ini Soal Tudingan Kasus Tabrak Lari

17 Juni 2021, 06:00 WIB
Aktor Lucky Alamsyah akan diperiksa pada Kamis, 17 Juni 2021 hari ini soal tudingan kasus tabrak lari yang menyeret nama Roy Suryo. /Instagram/@luckyalamsyah_official

 

 

PR BEKASI - Kasus tudingan tabrak lari yang dilaporkan mantan Menpora Roy Suryo masuk babak baru.

Polda Metro Jaya dijadwalkan segera memeriksa artis Lucky Alamsyah terkait kasus tersebut.

Sebelumnya polisi akan menjadwalkan pemeriksaan pada 10 Juni 2021. Namun Lucky Alamsyah meminta dijadwalkan ulang.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus pada Rabu, 16 Juni 2021.

Baca Juga: Buka Peluang Maaf untuk Lucky Alamsyah, Roy Suryo Ajukan 3 Syarat: Buat Pernyataan Hitam di Atas Putih!

Ia mengatakan pada awalnya penyidik dijadwalkan akan memeriksa Lucky pada 10 Juni lalu, namun yang bersangkutan meminta dijadwalkan ulang.

"Kita mengundang terlapor LA sejak 10 Juni untuk hadir tapi yang bersangkutan tidak bisa hadir karena ada kepentingan, sehingga minta diundur tanggal 17 Juni, Kamis," kata Yusri.

Yusri pun berharap Lucky bisa memenuhi undangan klarifikasi tersebut agar perkara antara kedua tokoh publik tersebut bisa segera diselesaikan.

"Mudah-mudahan yang bersangkutan kooperatif untuk datang untuk kita lakukan pemeriksaan atau mengambil keterangan yang bersangkutan," ungkapnya sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara Kamis, 17 Juni 2021.

Baca Juga: Sebut Lucky Alamsyah Pengecut, Roy Suryo: Hanya Berani Lempar Hoax, Tapi Tidak Bisa Dikonfirmasi Media

Diketahui sebelumnya, Mantan Menpora Roy Suryo melaporkan pesinetron Lucky Alamsyah ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Laporan tersebut dibuat Roy lantaran merasa nama baiknya dicemarkan oleh Lucky melalui media sosial.

Laporan polisi itu sendiri tertuang dengan nomor polisi LP/2669/V/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ tertanggal 24 Mei 2021.

Roy Suryo telah terlebih dulu dipanggil oleh pihak kepolisian untuk memberikan klarifikasi pada 1 Juni 2021. Saat itu Roy datang dengan membawa tiga orang saksi.

Roy melaporkan aktor Lucky Alamsyah setelah yang bersangkutan mengunggah kabar melalui akun Instagram pribadinya perihal mantan menteri berinisial RS yang diduga melakukan tabrak lari di wilayah Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler