Usir 3 Turis Asing karena Kedapatan Langgar Protokol Kesehatan, Bali Jadi Sorotan Media Asing

14 Juli 2021, 09:05 WIB
Upaya Bali menegakkan protokol kesehatan dengan memulangkan paksa tiga turis asing ke negaranya karena langgar aturan, disorot media asing. /Twitter/kemenparekraf

PR BEKASI – Bali, merupakan salah satu destinasi wisata yang menjadi tujuan utama para turis asing untuk menghabiskan waktu liburannya di Indonesia.

Dengan pertimbangan tersebut, Bali saat ini telah menetapkan peraturan terbarunya mengenai aturan mengenai turis asing atau warga negara asing (WNA)  di masa pandemi Covid-19 ini.

 

Terbaru, otoritas berwenang di Bali mengamankan 13 WNA yang kedapatan melanggar aturan protokol kesehatan. Bali pun akhirnya memulangkan 3 turis asing ke negaranya masing-masing yang melanggar aturan kesehatan setempat.

Baca Juga: 13 WNA Diamankan Polda Bali, Kedapatan Langgar Prokes PPKM Darurat hingga Didenda Rp1 Juta

Ketiga turis tersebut berasal dari Amerika Serikat, Rusia, dan Irlandia setelah mereka ditemukan tidak mengenakan masker di depan umum.

Sontak, hal itu pun mendapatkan sorotan dari media asing, Times of India yang menuliskan berita tersebut.

“Pulau Bali sekarang memiliki kebijakan tanpa toleransi, dengan pihak berwenang mengeluarkan pernyataan,” tulisnya, dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari Time of India.

“Yang mengatakan bahwa ketiga pengunjung itu melanggar aturan prokes minimum yang mengharuskan semua orang memakai masker wajah,” sambung pernyataannya.

Baca Juga: Daftar Harga, Lokasi, dan Tata Cara Vaksinasi Berbayar dari Kimia Farma, Khusus Wilayah Jawa dan Bali

Pada kasus lainnya, terdapat seorang wanita Rusia yang akan dideportasi karena dinyatakan positif Covid-19 dan menolak untuk melakukan karantina sendiri. Dia pun harus meninggalkan Bali, begitu dia bebas virus.

Seperti diketahui, Indonesia saat ini tengah situasi  krisis yang diakibatkan pandemi Covid-19 yang tingkat penyebarannya melonjak tinggi

Hal tersebut, membuat pemerintah Bali turut membuat aturan tegas bagi semua turis asing yang melanggar aturan protokol kesehatan Covid-19.

Indonesia kini melaporkan terdapat 47.899 kasus pada Sasa, 13 Juli 20021 dan menjadi salah satu negara paling parah dengan kenaikan kasus tertinggi.

Baca Juga: 15 Daerah di Luar Jawa Bali yang Terapkan PPKM Darurat

Hal tersebut ditambah lagi dengan laporan merah lainnya terkait dengan adanya 864 kematian dalam 24 jam terakhir. Bahkan sehari sebelumnya menyentuh seribu kematian dan tertinggi di dunia.

Sehingga, pada waktu seperti sekarang ini, penting bagi para pelancong untuk mematuhi aturan yang ada dan tidak melanggarnya.

Bali, sejatinya tidak terlalu terpengaruh oleh gelombang virus baru-baru ini yang lebih terpusat di Pulau Jawa, akan tetapi menjaga protokol kesehatan menjadi wajib di mana pun saat ini di Indonesia.

Hal itu tentunya agar dampak besar pandemi Covid-19 ini tidak menjadi meluas di seluruh Indonesia, termasuk di Pulau Bali.

Baca Juga: PPKM Darurat Jawa-Bali Berlaku Mulai Hari Ini, Simak Aturan Lengkapnya

Seperti yang terlihat pada tahun lalu, pulau Bali telah memiliki total 1.648 kematian, dengan 56.000 kasus, dan bila varian delta menyebar, jumlahnya bisa meningkat pesat.

Bali pun saat ini tengah bersiap untuk rencana vaksinasi massal demi menggeliatkan kembali sektor pariwisata yang menjadi andalan pulau itu.

Akan tetapi, pemerintah pun telah menjelaskan bahwa vaksinasi tidak berarti bahwa protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan masker tidak diperlukan.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: timesofindia.indiatimes.com

Tags

Terkini

Terpopuler