Viral! Pasien Covid-19 di Sumatra Utara Diikat dan Dipukuli Warga Sekampung, Keluarga: Ini Tidak Manusiawi!

24 Juli 2021, 16:54 WIB
Viral video yang perlihatkan pasien Covid-19 di Sumatra Utara diikat dan dipukuli warga sekampung, karena ditolak lakukan isolasi mandiri. /Instagram.com/@jhosua_lubis

PR BEKASI - Baru-baru ini, viral sebuah video yang memperlihatkan pasien Covid-19 di Sumatra Utara dipukuli oleh warga sekampung dan ditolak melakukan isolasi mandiri di rumahnya.

Dalam video berdurasi 37 detik itu terlihat seorang pria yang merupakan pasien Covid-19 diikat dan dipukuli oleh banyak orang menggunakan sebatang kayu panjang.

Kejadian memilukan tersebut dibagikan melalui Instagram oleh Jhosua Lubis, yang merupakan warga Depok, Jawa Barat, sekaligus keponakan dari pasien Covid-19 tersebut.

Baca Juga: Viral! Aipda Purnomo Beri Rp5 Juta dan Sepeda untuk Kakek Penjual Mainan Agar Tetap di Rumah Selama PPKM

Jhosua Lubis mengatakan bahwa kejadian memilukan tersebut menimpa sang paman, Salamat Sianipar (45), yang tinggal di Desa Sianipar Bulu Silape, Kecamatan Silaen, Tobasa, Sumatra Utara.

Jhosua Lubis menjelaskan bahwa tindak kekerasan yang dialami Salamat Sianipar itu terjadi pada Kamis, 22 Juli 2021, setelah sang paman terpapar Covid-19 dan diminta untuk menjalani isolasi mandiri.

"Awalnya tulang (paman) saya terkena Covid-19, dokter menyuruh isolasi mandiri. Tetapi masyarakat tidak terima, akhirnya dia dijauhkan dari Kampung Bulu Silape," kata Jhosua Lubis, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari unggahan Instagram @jhosua_lubis, Sabtu, 24 Juli 2021.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Sebut Obesitas Lebih Berisiko Terpapar Covid-19: Itu Komorbid, Anda Bisa Mati Gara-gara itu!

Menurut Jhosua Lubis, meski Salamat Sianipar sempat dijauhkan dari tempat tinggalnya, tapi pamannya itu akhirnya memutuskan untuk kembali ke rumah, hingga akhirnya diperlakukan tak manusiawi oleh warga kampung lainnya.

"Dia kembali lagi ke rumahnya, tetapi masyarakat tidak terima. Malah masyarakat mengikat dan memukuli dia, seperti hewan dan tidak ada rasa manusiawi," kata Jhosua Lubis.

Mengetahui Salamat Sianipar diperlakukan tak manusiawi hanya karena terkena Covid-19, Jhosua Lubis dan keluarganya pun mengaku tak terima, dan meminta pemerintah lebih mengedukasi masyarakat soal Covid-19.

Baca Juga: Rachland Nashidik Minta Kader Demokrat Tak Takut Di-bully Soal Hambalang: Basi, Kita Tak Terlibat!

"Kami dari pihak keluarga tidak menerima dan ini tidak manusiawi lagi. Perlu adanya edukasi dari pemerintah untuk masyarakat tentang Covid-19," kata Jhosua Lubis.

Jhosua Lubis lantas menjelaskan bahwa kejahatan kemanusiaan diatur dalam Statuta Roma dan diadopsi dalam UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.

"Hukum Indonesia juga tegas melarang penyiksaan. Konstitusi Indonesia, UUD 1945 menyatakan hak untuk bebas dari penyiksaan adalah hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun," tuturnya.

Baca Juga: Pramono Anung Akui Selalu Tahan Jokowi Pergi ke Luar Kota, Najwa Shihab: Repot, Saya Bayangkan ya Gemas lah

"Hak untuk bebas dari penyiksaan juga tertuang dalam UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM," kata Jhosua Lubis.

Tangkapan video viral yang perlihatkan pasien Covid-19 di Sumatra Utara diikat dan dipukuli warga sekampung./ Instagram @jhosua_lubis

Oleh karena itu, Jhosua Lubis berharap apa yang dialami pamannya, Salamat Sianipar bisa ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang.

"Kami berharap keadilan ditegakkan setegak-tegaknya kepada Presiden dan Wakil Presiden, Pemerintah, dan Apartur Ngara, untuk menindaklanjuti kejadian ini," kata Jhosua Sianipar.***

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: Instagram @jhosua_lubis

Tags

Terkini

Terpopuler