Kartu Prakerja Gelombang 18 Insentif Rp3,55 Juta Segera Dibuka, Berikut Langkah-langkah Mendaftarnya

2 Agustus 2021, 06:36 WIB
Langkah-langkah mendaftar program Kartu Prakerja gelombang 18. /Prakerja

PR BEKASI - Kabar gembira, program Kartu Prakerja Gelombang 18 akan segera di buka bulan Agustus 2021 ini jika tidak ada halangan.

Informasi akan dibukanya program Kartu Prakerja Gelombang 18 ini diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam keterangan pers Kementerian Keuangan pada Senin, 5 Juli 2021 lalu.

Menurut edaran Kemenkeu tersebut, Kartu Prakerja Gelombang 18 akan di buka sekitar bulan Agustus 2021 ini.

"Program Prakerja untuk 2,8 juta peserta juga bisa dieksekusi pada bulan Juli-Agustus ini," ucap Sri Mulyani.

Baca Juga: Bocoran Kartu Prakerja Gelombang 18, Berikut Cara Daftar Akun Agar Dapat Insentif Rp3,55Juta

Seperti sebelumnya, masing-masing penerima manfaat program Kartu Prakerja Gelombang 18 akan diberikan insentif sebesar Rp3,55 juta dengan rincian sebagai berikut.

- Uang senilai Rp1 juta dari insentif tersebut akan digunakan untuk membeli paket pelatihan secara online.

- Insentif sebesar Rp 2,4 juta akan diberikan tunai sebanyak empat kali secara bertahap.

- Insentif Rp150 ribu akan diberikan bila peserta telah mengisi tiga kali survei.

Baca Juga: Catat! 6 Golongan Ini Tidak Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 dengan Bantuan Rp3,55 Juta

Untuk catatan, insentif program Kartu Prakerja Gelombang 18 baru akan diterima setelah peserta Kartu Prakerja menyelesaikan pelatihannya dan mengisi rating.

Teruntuk Anda yang berencana mendaftar program Kartu Prakerja Gelombang 18, Anda dapat mengakses informasi melalui situs dashboard.prakerja.go.id.

Berikut adalah langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mendaftarkan diri dalam program Kartu Prakerja Gelombang 18.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 18 Kapan Dibuka? Ini Bocoran Cara Daftar untuk Dapat Rp3,55 Juta

1. Peserta yang ingin melakukan pendaftaran program Prakerja gelombang 18 dapat mengakses laman resmi Prakerja: www.prakerja.go.id baik lewat smartphone ataupun laptop.

2. Selanjutnya, siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK Anda

3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.

Baca Juga: Sri Mulyani Tambah Anggaran Kartu Prakerja Rp10 Triliun, Fadli Zon: Buang-buang Uang, Pelatihan Bisa Gratis

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

5. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.

6. Silakan tunggu pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.

Peserta yang ingin melakukan pendaftaran dapat mengakses laman resmi www.prakerja.go.id.***

Editor: Puji Fauziah

Tags

Terkini

Terpopuler