Puan Maharai Sebut DPR RI Tunda Perjalanan Dinas ke Luar Negeri, Cegah MasuknyaOmicron ke Indonesia

7 Desember 2021, 14:48 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan bahwa pihaknya menunda perjalanan dinas ke luar negari untuk cegah Omicron masuk ke Indonesia. /Dok. DPR RI

 

PR BEKASI - Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan bahwa pihaknya menunda perjalanan dinas ke luar negari.

Hal itu dilakukan, lanjut Puan Maharin, sebagai upaya untuk mengantisipasi dan mencegah Covid-19 varian Omicron masuk ke Indonesia.

Seperti diketahui bahwa Covid-19 varian Omicron tengah mengancam seluruh warga dunia.

Sejumlah negara diketahui telah melaporkan penemuan kasus Covid-19 varian Omicron di negaranya.

Baca Juga: Puan Maharani Soroti Maraknya Kawin Kontrak di Indonesia: Rentan Jadikan Perempuan Korban Kekerasan

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ pada Selas, 7 Desember 2021, keputusan tersebut disampaikan Puan Maharani dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin, 6 Desember 2021 kemarin.

Tk hanya itu, Puan Maharani juga melakukan hal tersebut lantaran menyoroti momentum libur Natal dan Tahun Baru.

"Ini adalah upaya bersama seluruh elemen bangsa untuk mencegah masuknya varian Omicron yang kita tahu mempunyai daya tular yang sangat tinggi. Apalagi kita juga akan memasuki musim liburan Natal dan Tahun Baru," kata Puan Maharani.

Tekait perjalanan dinas DPR RI ke luar negari, Puan Maharani menjelaskan penangguhan diterapkan mulai 6 Desember 2021.

Baca Juga: Survei Capres - Cawapres: Prabowo-Puan Unggul Tipis terhadap Ganjar-Airlangga

"Sampai batas sampai batas waktu yang akan ditentukan lebih lanjut," katanya.

Selanjutnya, Puan Maharani menyatakan, untuk anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI tetap diizinkan untuk perjalanan dinas ke luar negeri dengan catatan khusus dan dibatasi.

Menurut Puan Maharani yakni hanya menghadiri undangan selaku wakil dari parlemen Indonesia.

Itu pun lanjutnya, dengan jumlah delegasi yang terbatas.

"Yakni hanya menghadiri undangan selaku wakil dari parlemen Indonesia. Itu pun dengan jumlah delegasi yang sangat terbatas," katanya, menambahkan.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler