DPR Ragukan Pemerintah Bisa Menutupi Anggaran untuk Tanggulangi Corona

2 April 2020, 07:27 WIB
SEJUMLAH pengunjung Gedung Nusantara III di komplek Gedung MPR/DPD/DPR RI, Senayan, Jakarta.* /ANTARA/

PIKIRAN RAKYAT – Dalam menanggulangi pandemi virus corona di Indonesia, pemerintah pusat dan daerah menggelontorkan anggaran yang tidak sedikit.

Kondisi tersebut membuat sejumlah pihak mengkhawatirkan ketersediaan anggaran negara untuk restrukturisasi ekonomi Indonesia setelah masa pandemi berlalu.

Dikutip oleh pikiranrakyat-bekasi.com dari situs resmi DPR Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Abdul Muhaimin Iskandar mengungkapkan kucuran dana untuk menanggulangi virus corona akan membuat anggaran negara terbatas dan malah menambah utang ke luar negeri.

Baca Juga: Efektivitas Penggunaan Masker Kain untuk Tangkal Corona Menurut Ahli

“Saya melihat situasi saat ini dengan jumlah anggaran terbatas yang dimiliki negara saat ini justru akan dapat membuka potensi godaan berutang kepada luar negeri. Jangan sampai karena besaran utang membuat Indonesia tidak merdeka,” tuturnya seperti yang dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari situs resmi DPR.

Pria yang akrab disapa Cak Imin ini berharap pemerintah menyiapkan solusi yang rasional, cepat dan tepat untuk memenuhi kebutuhan negara dalam situasi bencana nasional yang kini tengah dihadapi Indonesia serta mempertimbangkan dampak ekonomi demi keberlangsungan hidup masyarakat di masa depan.

Bahkan dirinya menyebut lebih baik Indonesia berutang pada warga negaranya sendiri dibanding harus berutang ke pihak luar.

Baca Juga: Soal Pembatalan Tiket, Berikut Tenggat Waktu yang Diberikan PT KAI

“Tidak apa-apa negara ini berutang kepada mereka yang kaya di negeri ini, intinya dari dalam negeri sendiri. Mari dikumpulkan agar Indonesia dapat merdeka,” ujarnya.

Selain itu, sejumlah anggota DPR menyoroti keputusan pemerintah untuk melakukan pelebaram defisit APBN 2020 dari 3 persen menjadi 5 persen.

DPR menyebut seharusnya pemerintah mengoptimalkan terlebih dahulu anggaran yang bisa ditahan seperti pemindahan ibu kota dan pembangunan sejumlah infrastruktur di beberapa wilayah.

Baca Juga: Terima Rp 66,5 Miliar, Achmad Yurianto: Kami Gunakan untuk Keperluan Tenaga Medis

Mereka menilai keputusan untuk melakukan pelebaran defisit hanya bisa dilakukan dalam kondisi yang benar-benar mendesak dan bersifat memaksa.

Anggota Komisi XI DPR Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen Achmad Hafiz Tohir mengatakan jika pemerintah sudah mengoptimalisasi anggaran pemindahan ibu kota dan pembangunan infrastruktur seharusnya tidak lagi terbesit strategi pelebaran defisit.

Lebih jauh lagi Achmad Hafiz Tohir juga mengaku dirinya tidak cukup yakin pendapatan dari pajak dan non pajak dalam 3 tahun ke depan akan mampu menutupi dampak defisit yang kini sedang dirancang pemerintah.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: DPR

Tags

Terkini

Terpopuler