Tes Covid-19 Jadi Perhatian Saat New Normal, Pengusaha: Kalau Bisa Cukup di Bawah Rp 100.000

6 Juni 2020, 16:11 WIB
ILUSTRASI virus corona.* /PIXABAY/

PR BEKASI - Kantor Staf Presiden menjelaskan, biaya tes PCR atau rapid test virus corona yang kurang terjangkau akan menjadi perhatian pemerintah pada  masa new normal.

"Kendala-kendala di lapangan seperti harga tes PCR yang terlalu tinggi, saya kira akan menjadi suatu hal yang akan diperhatikan agar pergerakan masyarakat lebih lancar," ujar Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian di Jakarta, Sabtu 6 Juni 2020.

Donny mengatakan, persoalan teknis terkait harga tes PCR akan menjadi perhatian. Namun hal yang paling penting adalah siapa saja yang hendal bepergian harus dalam kondisi sehat dan aman.

Dengan demikian, masyarakat tidak dilarang bepergian selama syarat-syarat tersebut dipenuhi.

Baca Juga: Kilas Balik Masa Pergerakan Nasional yang Diinisiasi Bapak Proklamator Soekarno

"Apabila syarat tersebut terlalu mahal atau berat, tentu saja akan disesuaikan. Yang paling penting adalah tidak dibatasi pergerakan, tetapi juga memperhatikan faktor-faktor kesehatan supaya tidak terjadi penyebaran. Ini yang paling penting," kata Donny.

Dia menegaskan, masalah harga, kerumitan, dan sebagainya harus segera diselesaikan untuk bisa membuat pergerakan publik lebih nyaman, aman, dan tidak terkendala.

Pernyataan Donny itu disampaikan saat menanggapi usulan sejumlah asosiasi pengusaha yang menginginkan harga tes PCR atau rapid test menjadi terjangkau.

Pengusaha juga meminta agar syarat tes Covid-19 tidak ditambah-tambahi dan diwajibkan pemerintah daerah sehingga pelaku usaha yang hendak menjalankan protokol kesehatan malah terbebani.

Baca Juga: Tagihan Rekening Listrik Juni 2020 Naik, Berikut Ini Penjelasan PLN

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum Organisasi Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran mengusulkan kepada pemerintah agar harga tes PCR tidak terlalu mahal.

"Kalau bisa harganya cukup di bawah Rp 100.000 atau Rp 200.000, kisaran harga ini untuk tes PCR mungkin masih masuk akal," katanya.

Sementara itu, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia, Adhi S Lukman mengusulkan agar kebijakan pusat dan daerah lebih selaras.

Misalnya, pemerintah pusat sudah menyusun protokol kesehatan sedemikian rapi dan bagus untuk dijalankan industri. Namun, oleh pemerintah daerah malah tambah aturan lainnya seperti pelaku industri wajib melakukan rapid test massal.

Padahal, menurut Adhi, rapid test sebetulnya belum tentu menunjukkan seseorang positif terinfeksi Covid-19. Selain itu, tes harus dilakukan beberapa kali.***

Editor: Yusuf Wijanarko

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler