Jadwal Pelayanan SIM Keliling Hari Ini, Senin 27 Juni 2022 Wilayah DKI, Bekasi, Bogor dan Bandung

27 Juni 2022, 08:40 WIB
Ilustrasi Sim Keliling. /Instagram @satlantascimahi/

PR BEKASI – Kabar gembira bagi warga DKI, Bekasi, Bogor dan Bandung yang ingin memperpanjang SIM.

Saat ini masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas layanan SIM Keliling hari ini Senin, 27 Juni 2022.

Adapun jadwal sim keliling tersebut telah diterbitkan Polda Metro Jaya.

Dengan jadwal tersebut dapat memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan masa berlaku SIM.

Berikut jadwal lokasi dan waktunya yang dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJnews Senin, 27 Juni 2022.

Baca Juga: Catat Jadwal Pelayanan SIM Keliling Wilayah DKI Hari Ini, Brikuti Titik-Titik Lokasinya

Terdapat empat Kota lokasi layanan berbeda setiap harinya, adapun rinciannya sebagai berikut:

1. Wilayah Jakarta

Waktu pelayanan SIM Keliling wilayah Jakarta yakni mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Mall Citraland dan LTC Glodok untuk warga Jakarta Barat.

Bagi yang di wilayah Jakarta Pusat, dapat datang ke Kantor Pos Lapangan Banteng.

Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata.

Kemudian, satu mobil SIM Keliling di parkir di Mall Grand Cakung, Jakarta Timur.

Baca Juga: Jadwal Pelayanan SIM Keliling Wilayah Jadetabek Hari Ini Rabu, 15 Juni 2022

2. Bekasi Kota

Carrefour Harapan Indah. Ingat, waktu operasionalnya sangat singkat yaitu dari pukul 08.00 sampai dengan 10.00 WIB.

3. Bogor

Kabupaten Bogor di Mall Cileungsi

Kota Bogor di Lippo Plaza Kebon Raya.

Waktu operasional mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Baca Juga: Lebih Praktis, Berikut Syarat Lengkap dan Cara Perpanjang SIM Secara Online

4. Bandung

BTC Fashion Mall dan Pasar Modern Batununggal, yang gerainya dibuka mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Perlu diingat, biaya perpanjang SIM, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Biaya tersebut dikenakan sebesar Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.

Layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.***

Editor: Nicolaus Ade Prasetyo

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler