PR BEKASI - Mabes Polri menegaskan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta dan Kapolda Sumatera Utara tidak terlibat skenario dan intervensi dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Pernyataan Mabes Polri itu sekaligus menepis adanya informasi dua Kapolda itu mencoba intervensi Pati Polri saat awal kasus tersebut muncul di publik.
Pernyataan itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media Kamis, 8 September 2022.
"Bapak Kapolda Jatim dan Sumut telah memastikan tidak pernah menghadap siapapun Pati Polri untuk mencoba mengintervensi kasus tersebut," kata Dedi Prasetyo.
Baca Juga: Diduga Akibat Sambaran Petir, Tangki BBM Pertalite Terbakar di PT Pertamina Balongan Indramayu
"Mereka (kedua Kapolda) juga menyatakan tidak terlibat dalam skenario apapun dalam perkara tersebut," sambungnya.
Lanjut Dedi, dalam kasus ini tim khusus (Timsus) maupun Inspektorat Khusus (Irsus) terus bekerja secara transparan dan profesional dalam pengusutan kasus tersebut.
Sehingga, menurut Dedi, Irsus maupun timsus akan bekerja sesuai dengan temuan dan fakta-fakta yang diketemukan.
Baca Juga: Alasan Keluarga, Kate Middleton Tak Akan Menghadiri Pemakaman Ratu Elizabeth II
Dedi menjelaskan, dalam proses pengusutan bukan sekadar asumsi-asumsi liar yang kebenarannya belum tentu bisa dipertanggung jawabkan.
"Baik timsus maupun irsus terus bekerja maksimal untuk mengusut tuntas kasus ini. Hal ini sebagaimana arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo," ujar Dedi.
Lanjut Dedi, sampai sekarang pihak Irsus belum melakukan pemeriksaan serta pendalaman terhadap adanya informasi keterlibatan dari para Kapolda itu.
"Sampai saat ini Irsus belum memanggil yang bersangkutan atau belum melakukam pendalaman. Jadi belum ada," kata Dedi dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News.
Diberitakan sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menanggapi mengenai informasi keterlibatan tiga Kapolda dalam kasus kematian Brigadir J yang di dalangi tersangka Ferdy Sambo.
Dalam pernyataanya, Dedi menyebut akan mendalami apabila ada keterkaitan dengan kasus Ferdy Sambo.
Baca Juga: Terlibat Kasus Ferdy Sambo, Hari Ini Wadirkrimum Polda Metro Jaya Jalani Sidang Kode Etik
"Dari Timsus Polri nanti akan mendalami apabila memang ada keterkaitan dengan kasus Irjen FS," kata Dedi Prasetyo Senin 5 September 2022.
Dalam informasi seperti yang dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Teras Gorontalo, Irjen Dedi Prasetyo menyebutkan ketiga nama Kapolda yang diduga terlibat bersama Irjen Ferdy Sambo.
Ketiga nama Kapolda yang disebutkan adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta, dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Panca Putra.***