Jokowi Sahkan Flight Information Region Indonesia dan Singapura: Pengelolaan Ruang Udara Kembali di NKRI

- 9 September 2022, 08:55 WIB
Presiden Joko Widodo (jokowi) baru saja mengesahkan Fligh Information Region Indonesia dan Singapura.
Presiden Joko Widodo (jokowi) baru saja mengesahkan Fligh Information Region Indonesia dan Singapura. /

PR BEKASI - Baru saja Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengesahkan sebuah kesepakatan penting terkait penerbangan Indonesia dan Singapura.

Jokowi merasa perlu terhadap kesepakatan ini demi kepentingan ruang terbang Indonesia secara internasional.

Jokowi mengatakan, dia baru saja menandatangani sekaligus pengesahan peraturan tersebut kemarin.

"Saya telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2022 tentang Pengesahan Persetujuan Flight Information Region (FIR) Indonesia dan Singapura," kata Jokowi.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Ramalan Zodiak Aries dan Cancer hingga Jadwal Big Mouth Episode 13 Hari Ini

Dia menjelaskan pentingnya perjanjian ini untuk meningkatkan pengakuan penerbangan Indonesia.

"Kesepakatan ini merupakan langkah maju atas pengakuan internasional terhadap ruang udara Indonesia," jelasnya, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Instagram @jokowi, pada Jumat, 9 September 2022.

Dia menambahkan bahwa negara ini memiliki ruang terbang yang diatur sejak lama oleh negara tetangga.

Baca Juga: Benarkah MSG Dapat Mematikan Sel-sel Otak dan Merusak Sistem Saraf? Simak Faktanya

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x