PR BEKASI - Pemerintah melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemprov DKI Jakarta siap memberikan vaksin Pneumococcal Conjugate Vaccine (PCV) secara gratis.
Pemberian vaksin akan dimulai Senin, 12 September 2022 mendatang.
Informasi itu disampaikan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta melalui akun Instagram resminya @dinkesdki.
Baca Juga: Cek Jadwal Tayang dan Harga Tiket Film Mendadak Darurat di Bioskop CGV Surabaya
Adapun program vaksinasi dikhususkan untuk bayi yang genap berusia dua bulan.
Vaksin tersebut bakal diberikan sebanyak tiga kali, saat bayi berusia dua bulan, tiga bulan, dan 12 bulan.
"Halo warga Jakarta!
Apa itu imunisasi Pneumococcal Conjugate Vaccine (PCV)?
Imunisasi ini sudah ada sebelumnya, tetapi belum masuk ke dalam program pemerintah. Diberikan untuk mencegah anak terkena pneumonia / radang paru.
Diberikan pada anak usia 2, 3, dan 12 bulan (sebanyak 3 kali)!
Serempak mulai tanggal 12 September 2022 pada anak yang baru genap berusia 2 bulan! (Lebih tua dari usia 2 bulan belum bisa mengikuti imunisasi program ini)
Baca Juga: Colin Farrell Ungkap Hal Kekerasan yang Menyakitkan dalam Film Irlandia Barunya
Dapat diberikan di posyandu, puskesmas, dan layanan kesehatan / pos vaksin lainnya yang ditunjuk.
Lakukan vaksinasi tepat waktu sesuai jadwal ya, dan tetap patuhi protokol kesehatan!
Vaksinnya aman, sehat, bermanfaat, dan berkualitas! " tulis keterangan Dinkes DKI dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Instagram dinkesdki Jumat, 9 September 2022.
Vaksin ini diberikan untuk mencegah anak terkena pneumonia atau radang paru.***