Update, Tiga Taruna Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Penganiayaan Taruna STIP

- 9 Mei 2024, 17:52 WIB
Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta Kementerian Perhubungan. ANTARA/HO-STIP Jakarta.
Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta Kementerian Perhubungan. ANTARA/HO-STIP Jakarta. /

PATRIOT BEKASI - Kasus tewasnya taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta yang bernama Putu Satria Ananta Rustika (19 tahun) polisi telah melakukan penyelidikan.

Hasil dari penyelidikan polisi terhadap kasus penganiayaan ini, akhirnya ditetapkan tiga tersangka baru.

Lebih lanjut, tersangka penganiayaan baru tersebut merupakan tiga taruna dengan inisial masing-masing AKAK alias K, lalu WJP alias W, dan FA alias A.

Ketiganya mempunyai peran masing-masing sebelum korban menghembuskan nafas terakhirnya.

Keterangan tersebut disampaikan Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan kepada wartawan Rabu, 8 Mei 2024 malam.

"Hasil penyidikan dan gelar perkara kemudian kami menyimpulkan ada tiga pelaku lainnya yang terlibat dalam peristiwa kekerasan eksesif tersebut," ungkap Mantan Kapolres Metro Bekasi itu.

Baca Juga: Spesifikasi Bocor! iQOO Neo 9s Pro Hadir dengan Dimensity 9300 Plus, k

"Tiga tersangka tambahan tersebut adalah AKAK alias K, lalu WJP alias W, dan FA alias A," sambungnya.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, tersangka KAK disebut berperan menunjuk korban sebelum dilakukan kekerasan.

Halaman:

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah