MUI Tegas Tolak RUU HIP, Tidak Ada Kepentingan dan Berpotensi Hilangkan Esensi Pancasila

17 Juni 2020, 14:15 WIB
Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat KH Cholil Nafis memberikan komentar pascainsiden pembubaran pengajian Ustad Firanda Aldirja di Masjid Al Fitrah, Keutapang II, Banda Aceh, Kamis (13/6/2020). /Dok MUI.

PR BEKASI – Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan tegas menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Menurut MUI saat ini Indonesia belum memiliki kepentingan yang membutuhkan adanya RUU HIP.

Di sisi lain, elemen-elemen yang meminta pemerintah untuk mencabut RUU HIP itu didasari oleh rasa cinta terhadap nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan NKRI.

Baca Juga: Tidak Memenuhi Protokol Kesehatan, 2 Mall di Bandung Tak Diizinkan Beroperasi

Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah Cholil Nafis mengungkapkan yang kini Indonesia butuhkan bukan RUU HIP melainkan pelaksanaan konsistensi dan merealisasiskan nilai-nilai yang tercantum dalam Pancasila.

Terlebih banyak isu yang dimuat dalam RUU HIP terbilang kontradiktif dengan situasi saat ini.

“Bukan ditingkat aturannya, tetapi Pancasilaisnya yang dibutuhkan oleh kita saat ini,” ujar Cholil Nafis seperti dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari RRI.

Baca Juga: Cek Fakta: Jokowi Dikabarkan Mengundurkan Diri sebagai Presiden Republik Indonesia

Menurut Cholil Nafis RUU HIP menjadi bermasalah akibat TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1996 tidak dikonsideratkan dalam RUU tersebut.

Selain itu hal yang sangat krusial yakni saat ketuhanan yang berkebudayaan dapat menghilangkan jiwa dan nilai dari Pancasila sendiri.

Cholil Nafis menilai beberapa nilai-nilai utama yang terkandung dalam Pancasila yang selama ini menjadi pedoman hidup bernegara bagi masyarakat Indonesia bisa hilang dengan adanya RUU HIP.

Baca Juga: Tak Sependapat dengan FDA, Brasil Ngotot Gunakan Hidroksiklorokuin untuk Pasien Covid-19 Ibu Hamil

“Memeras akhirnya menjadi ekasila. Kemudian gotong royong tentunya akan menghilangkan esensi dari Pancasila yang meliputi dari berbagai hal. Mulai dari persoalan keagamaan, persatuan, dan keadilan. Ya itu semua akan menjadi hilang,” kata Cholil Nafis.

MUI sangat ingin pemerintah mendengarkan aspirasi masyarakat serta deretan organisasi masyarakat yang turut menyuarakan alasan penolakan RUU HIP.

Dengan begitu Cholil Nafis berharap pemerintah akan mengambil keputusan terbaik yang tidak menimbulkan masalah di kemudian hari baik itu perpecahan, konflik antara golongan atau ketidaksetaraan hak sesama warga negara Indonesia.

Baca Juga: Komunitas SAKTI ICW Buat Petisi, Minta Hakim Beri Hukuman Lebih ke Pelaku Penyiraman Novel Baswedan

“Saya pikir kontranya sudah selesai. Saya pikir itu dinamika demokrasi. Ya ada usulan, ada juga yang menolak. Dan pada akhirnya harus diputuskan yang terbaik buat bangsa ini,” tutur Cholil Nafis.

Meski menghormati keputusan pemerintah untuk menunda RUU HIP, namun MUI tetap berkomitmen untuk meminta pemerintah dan DPR membatalkan dan mencabur RUU tersebut.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler